Pembunuhan Vina Cirebon
Timsus Kapolri Dipertanyakan Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Pegang Sejumlah Bukti
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri kini kembali disinggung setelah PK para terpidana Kasus Vina Cirebon ditolak. Disebut punya sejumlah bukti.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
“Ada temuan saintifik yang sudah diperoleh Mabes Polri yang punya nilai sebagai novum dalam PK selanjutnya,” pungkas Reza.
Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Punya Peluang Bebas
Para terpidana kasus Vina Cirebon masih memiliki peluang untuk bebas meski Peninjauan Kembali (PK) mereka telah ditolak.
Yakni dengan cara mengajukan PK lagi ke Mahkamah Agung (MA).
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Namun, menurut Susno, pengajuan PK lagi tersebut tergantung pada para relawan.
Seperti diketahui, para terpidana kasus Vina sudah mengajukan permohonan PK, tapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Senin (16/12/2024).
Meski sudah ditolak, menurut Susno, para terpidana kasus Vina tetap bisa mengajukan PK lagi, karena pengajuannya tidak dibatasi.
Nantinya, ketika para terpidana memutuskan untuk mengajukan PK lagi, Susno berharap, hakim yang memimpin sidang bisa berpihak pada kebenaran dan keadilan.
"Kita berharap, para penegak hukum, advokat, tidak bosan dan tidak jenuh dalam membela kebenaran dan keadilan, walaupun dengan mengeluarkan biaya sendiri tidak sedikit, tenaga, pemikiran, dan waktu, ini berbulan-bulan."

"Masih ada kesempatan lagi untuk PK, karena PK tidak dibatasi, siapa tahu nanti dapat hakim yang nuraninya memihak pada keadilan dan kebenaran," katanya melalui YouTube Susno Duadji.
Susno menekankan, keberpihakan yang dia maksud itu tidak harus memihak kepada terdakwa, tapi berpihak pada keadilan dan kebenaran.
"Kita tidak perlu mengatakan harus memihak kepada terdakwa, ya enggak, harus memihak pada terhukum, tidak, berpihaklah pada kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Baca juga: Sosok Pengacara yang Cium Aroma Tak Beres di Balik PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak
Dia juga menjelaskan, PK itu bisa diajukan lagi, tapi tidak mungkin para terpidana mengajukannya sendirian, mengingat kapasitas yang dimiliki oleh mereka, baik dari segi kemampuan dan waktu.
"Masih bisa (PK lagi), tapi tergantung daripada yang akan mengajukan. Saya pikir, kalau terpidana atau terhukum mengajukan sendiri, ya tidak mungkin lah ya."
berita viral
kasus Vina Cirebon
Timsus Bentukan Kapolri
Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Reza Indragiri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.