Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eks Komisioner Kompolnas yang Malah Sebut Wajar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Inilah sosok mantan komisioner Kompolnas yang malah sebut wajar MA tolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

kolase Tribunnews dan Tribun Cirebon
Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) yang Malah Sebut Wajar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Inilah sosok mantan komisioner Kompolnas yang malah sebut wajar MA tolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia adalah Poengky Indarti.

Diketahui, meski banyak pihak yang menentang putusan tersebut, tapi ada juga yang malah mendukungnya.

Salah satunya seperti mantan komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky juga menyinggung soal grasi yang dulu katanya sudah pernah diajukan.

Baca juga: Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi

Ia memandang ditolaknya PK menunjukkan bahwa kinerja kepolisian dan aparat hukum lainnya sudah sesuai. 

"Hal ini juga menandakan kerja aparat penegak hukum dalam kasus ini yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Majelis Hakim di tingkat PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi), dan MA sudah tepat," ujar Poengky, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Ia pun menilai wajar putusan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA. Sebab, berbagai syarat yang membuat gugatan tak ditolak MA, tidak dipenuhi pemohon.

"Dalam PK tersebut majelis hakim MA menyatakan tidak terdapat kekeliruan dalam judex factie (pemeriksaan hakim di tingkat banding) dan novum yang diajukan bukan bukti baru sebagaimana dimaksud Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP," tuturnya.

"Saya juga melihat para terpidana sudah pernah mengajukan grasi sebelumnya dan telah ditolak oleh Presiden. Sehingga wajar jika PK mereka ditolak," imbuh Poengky.

Baca juga: Sosok Pengacara yang Cium Aroma Tak Beres di Balik PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak

Menurut Poengky, pelajaran yang bisa diambil dari penanganan kasus ini, ialah tentang pentingnya proses hukum yang berjalan dengan profesional.

Sebab dengan begitu, ujung dari proses hukum tersebut takkan keliru.

"Hal yang bisa dipetik adalah dengan kerja profesional dan independen, pasti hasilnya benar," kata dia.

Lantas, seperti apa sosok Poengky Indarti?

Nama Poengky Indarti mungkin tak asing lagi didengar sebagai satu-satunya yang menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Namun siapa sangka, jejak karirnya justru dimulai sebagai aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Poengky Indarti pernah menceritakan bahwa perjalanan karirnya justru bermula sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya pada tahun 1991.

Baca juga: Nelangsa PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Curhat ke Kapolri: Kami Minta Keadilan

Saat itu, dia menjabat divisi yang membela kalangan perburuhan.

"Disitu saya digembleng sebagai aktivis Hak Asasi Manusia yang peduli pada masyarakat yang termarjinalkan serta berjuang menentang pembungkaman pada masa Orde Baru," kata Poengky kepada Tribunnews.com.

Poengky muda sejatinya telah aktif menjadi bagian relawan LBH Surabaya sejak masih aktif kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Usai lulus pada 1993, ia kemudian terpilih menjadi staf divisi buruh LBH Surabaya.

Dari tahun 1993 hingga tahun 2016, Poengky terus aktif berbagai kegiatan organisasi aktivis pembela buruh dan HAM.

Tercatat ia pernah tergabung dalam bagian YLBHI hingga IMPARSIAL.

Selanjutnya pada 2016, Poengky mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai Komisioner Kompolnas.

Hal yang mendorongnya adalah pengalaman dan minatnya di bidang HAM dan reformasi sektor keamanan.

Bahkan, Poengky yang merupakan perempuan satu-satunya sebagai Komisioner Kompolnas terpilih mengemban jabatan selama dua periode hingga 2024 mendatang.

"Alhamdulillah saya dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi Anggota Kompolnas pada periode 2016-2020, dan kembali dipilih beliau untuk menjadi Anggota Kompolnas periode 2020-2024. Saya merupakan satu-satunya perempuan dari 9 Komisioner Kompolnas," jelasnya.

Bagi Poengky, Kompolnas sebagai komisi yang diberi mandat sebagai pengawas fungsional Polri mempunyai tugas yang sangat penting, yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Sebagai pelaksanaan mandat Reformasi di Indonesia pada tahun 1998, Reformasi Polri sangat penting. Oleh karena itu sebagai Anggota Kompolnas, saya berharap Kompolnas dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mendukung keberhasilan Reformasi Polri agar Polri menjadi makin profesional dan mandiri," jelasnya.

Ia mengharapkan masyarakat dapat membantu aktif memberikan saran dan masukan untuk penguatan dan profesionalitas dan Kemandirian Polri. Dia juga mengaku akan dengan senang hati jika ada informasi dari masyarakat terkait anggota Polri di daerah yang dianggap berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Sebagai pengawas fungsional Polri, kami juga membuka pintu jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan Polri, ada oknum anggota Polri yang diduga menyalahgunakan wewenang, melakukan diskriminasi, diskriminasi atau dugaan korupsi," tukasnya.

Poengky bercerita jejak karirnya sampai titik menjadi Komisioner Kompolnas tidak terlepas dari berbagai pengalaman menarik pernah dialaminya saat menjadi aktivis HAM.

Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan). Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi.
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan). Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi. (kolase Tribun Cirebon dan Tribunnews)

Saat itu, dia menjadi salah satu orang yang ikut melawan pemerintahan yang bersifat otoriter pada masa orde baru hingga berubah menjadi pemerintahan masa reformasi. Poengky juga menyebut aktivis HAM Munir Said Thalib adalah gurunya.

Bahkan hingga kini, Poengky aktif menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir.

"Guru saya dalam bidang HAM dan Reformasi Sektor Keamanan dulu adalah Almarhum Munir," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan pemerintah orde baru menjadi masa reformasi inilah yang mengubah garis batas antara pemerintah dan kelompok organisasi masyarakat sipil. Ia menyampaikan masyarakat kini memiliki peran mendukung dan memberikan kritik kepada pemerintahan.

"Jika pada masa Orde Baru ada garis batas antara Pemerintah dan kelompok organisasi masyarakat sipil, lebih vis a vis tau berhadap-hadapan, maka pada masa Reformasi ini kita semua seluruh komponen masyarakat punya peluang untuk menyampaikan masukan kepada Pemerintah," jelasnya.

Riwayat Pekerjaan:

1. Volunteer LBH Surabaya, 1992-1993.
2. Staf Divisi Buruh LBH Surabaya, 1993-1996.
3. Human Rights Lawyer, 1994-2016.
4. Kepala Divisi Buruh LBH Surabaya, 1996 – 1998.
5. Wakil Direktur Bidang Program LBH Surabaya, 1998 –1999.
6. Wakil Direktur Bidang Internal LBH Surabaya, 1999-2000.
7. Kepala Divisi Buruh YLBHI, 2000-2001.
8. Kepala Bidang Fundraising YLBHI, 2001.
9. Staf Divisi Fundraising Voice of Human Rights Radio Program, 2002.
10. Staf Fundraising dan Hubungan Internasional KONTRAS, 2002.
11. Direktur Eksternal IMPARSIAL 2003-2010.
12. Managing Director IMPARSIAL, Januari – Agustus 2010.
13. Direktur Eksekutif IMPARSIAL, Agustus 2010 – Desember 2015.
14. Peneliti Senior IMPARSIAL, Januari-Mei 2016.
15. Komisioner KOMPOLNAS, 19 Mei 2016-13 Agustus 2020 dan 13 Agustus 2020 – 13 Agustus 2024.

Reza Indragiri Malah Dukung MA

Selain Poengky, ada juga pakar yang dukung Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Bahkan, karena ucapannya, pakar tersebut kena skakmat Eks Kabareskrim Susno Duadji.

Dia adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyayangkan pendapat Reza yang menyebut PK kasus Vina Cirebon sudah benar setelah ditolak Mahkamah Agung atau MA.

Padahal sebelumnya, Susno Duadji sering satu pendapat dengan Reza Indragiri saat keduanya menjadi saksik ahli dalam PK kasus Vina Cirebon.

Namun kini, justru Susno Duadji menuding Reza Indragiri tidak konsisten dengan perkataannya setelah mengatakan penolakan MA terkait PK kasus Vina Cirebon sudah sempurna.

"Kok gampang sekali menganulir pendapat dia sehingga ini sudah sesuai scientific, bahwa ini sudah benar, prosedur sudah benar, mekanismesnya benar," kata Susno Duadji seperti dikutip YouTube Nusantara TV.

Susno Duadji pun menilai jika ucapan Reza Indragiri itu tak sepatutnya dikatakan ke publik apalagi PK kasus Vina Cirebon itu menjadi perhatian banyak orang.

"Ini didengar orang banyak lho, atau ini bahasa klise," tegas Susno Duadji.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved