Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eks Komisioner Kompolnas yang Malah Sebut Wajar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Inilah sosok mantan komisioner Kompolnas yang malah sebut wajar MA tolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

kolase Tribunnews dan Tribun Cirebon
Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri) yang Malah Sebut Wajar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

"Sebagai pengawas fungsional Polri, kami juga membuka pintu jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan Polri, ada oknum anggota Polri yang diduga menyalahgunakan wewenang, melakukan diskriminasi, diskriminasi atau dugaan korupsi," tukasnya.

Poengky bercerita jejak karirnya sampai titik menjadi Komisioner Kompolnas tidak terlepas dari berbagai pengalaman menarik pernah dialaminya saat menjadi aktivis HAM.

Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan). Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi.
Para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan). Eks Kompolnas Malah Sebut Wajar PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Singgung Soal Grasi. (kolase Tribun Cirebon dan Tribunnews)

Saat itu, dia menjadi salah satu orang yang ikut melawan pemerintahan yang bersifat otoriter pada masa orde baru hingga berubah menjadi pemerintahan masa reformasi. Poengky juga menyebut aktivis HAM Munir Said Thalib adalah gurunya.

Bahkan hingga kini, Poengky aktif menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir.

"Guru saya dalam bidang HAM dan Reformasi Sektor Keamanan dulu adalah Almarhum Munir," ungkapnya.

Menurutnya, perubahan pemerintah orde baru menjadi masa reformasi inilah yang mengubah garis batas antara pemerintah dan kelompok organisasi masyarakat sipil. Ia menyampaikan masyarakat kini memiliki peran mendukung dan memberikan kritik kepada pemerintahan.

"Jika pada masa Orde Baru ada garis batas antara Pemerintah dan kelompok organisasi masyarakat sipil, lebih vis a vis tau berhadap-hadapan, maka pada masa Reformasi ini kita semua seluruh komponen masyarakat punya peluang untuk menyampaikan masukan kepada Pemerintah," jelasnya.

Riwayat Pekerjaan:

1. Volunteer LBH Surabaya, 1992-1993.
2. Staf Divisi Buruh LBH Surabaya, 1993-1996.
3. Human Rights Lawyer, 1994-2016.
4. Kepala Divisi Buruh LBH Surabaya, 1996 – 1998.
5. Wakil Direktur Bidang Program LBH Surabaya, 1998 –1999.
6. Wakil Direktur Bidang Internal LBH Surabaya, 1999-2000.
7. Kepala Divisi Buruh YLBHI, 2000-2001.
8. Kepala Bidang Fundraising YLBHI, 2001.
9. Staf Divisi Fundraising Voice of Human Rights Radio Program, 2002.
10. Staf Fundraising dan Hubungan Internasional KONTRAS, 2002.
11. Direktur Eksternal IMPARSIAL 2003-2010.
12. Managing Director IMPARSIAL, Januari – Agustus 2010.
13. Direktur Eksekutif IMPARSIAL, Agustus 2010 – Desember 2015.
14. Peneliti Senior IMPARSIAL, Januari-Mei 2016.
15. Komisioner KOMPOLNAS, 19 Mei 2016-13 Agustus 2020 dan 13 Agustus 2020 – 13 Agustus 2024.

Reza Indragiri Malah Dukung MA

Selain Poengky, ada juga pakar yang dukung Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Bahkan, karena ucapannya, pakar tersebut kena skakmat Eks Kabareskrim Susno Duadji.

Dia adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Eks Kabareskrim Susno Duadji menyayangkan pendapat Reza yang menyebut PK kasus Vina Cirebon sudah benar setelah ditolak Mahkamah Agung atau MA.

Padahal sebelumnya, Susno Duadji sering satu pendapat dengan Reza Indragiri saat keduanya menjadi saksik ahli dalam PK kasus Vina Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved