Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Tabiat Andi Ibrahim Terduga Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Selangkah Lagi Profesor

Terungkap tabiat Dr Andi Ibrahim, terduga pembuat uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

|
Editor: Musahadah
kolase tribun timur
Andi Ibrahim, terduga bos pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

Karir Moncer

Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd diperkirakan tak lama lagi akan menjadi guru besar. 

Hal ini berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA. 

Andi Ibrahim sudah memiliki jurnal internasional bereputasi Q1. 

Selain itu, Andi Ibrahim sudah senior sehingga sebentar lagi bisa mengajukan diri sebagai guru besar. 

Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.

Beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau profesor di Indonesia adalah:

  • Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri 
  • Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3 
  • Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama 
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun 
  • Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat Pembina Utama 
  • Masih aktif sebagai pendidik di perguruan tinggi 
  • Memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor 
  • Menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk masyarakat 

Namun, Andi Ibrahim pun terancam untuk diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena terlibat sebagai produsen uang palsu. 

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.

 "Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar.

Sehingga, diakuinya pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dia berjanji jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat, maka pihak kampus akan berikan sanksi tegas terhadap pelaku. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved