Berita Viral

Nasib Agus Buntung Pemuda Disabilitas Tersangka Rudapaksa Jika Nanti Ditahan, Lapas Siapkan Ini

Beginilah nasib Agus Buntung, pemuda disabilitas yang viral jadi tersangka kasus rudapaksa, jika nantinya jadi ditahan.

kolase Tribunnews
Agus Buntung (kanan), Pemuda Disabilitas Tersangka Rudapaksa. Jika jadi tersangka begini nasibnya di Lapas. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Agus Buntung, pemuda disabilitas yang viral jadi tersangka kasus rudapaksa, jika nantinya jadi ditahan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah bersiap menerimanya dengan sejumlah fasilitas memadahi.

"Kita di dalam sudah ada ruangan khusus lansia dan disabilitas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai menerima kunjungan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) bersama tim penyidik Polda NTB dan Kejaksaan NTB, Selasa (17/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Fadli menjelaskan, ruangan khusus disabilitas tersebut terdapat tambahan fasilitas kamar mandi yaitu dengan kloset duduk.

Selain itu, pihak Lapas juga akan menambah fasilitas shower mandi, mengingat kondisi Agus yang disabilitas daksa.

Baca juga: Jumlah Korban Tersangka Pelecehan Agus Disabilitas Bertambah Jadi 17 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

"Ada perbedaan fasilitas ya hanya terdapat tambahan kloset duduknya karena memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas.

Dan mungkin kita tambah karena Agus tidak bisa menggunakan gayung, nanti kita siapkan shower untuk bisa mandi," kata Fadli.

Jika dengan fasilitas yang disediakan lapas tersebut tersangka Agus masih kesulitan, maka akan dibantu oleh warga binaan lain.  

"Nanti apabila yang bersangkutan tidak memungkinkan mengurus dirinya sendiri ya kita tugaskan salah satu warga binaan lain untuk membantu," kata Fadli. 

Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi mengatakan, kunjungan KDD dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas di Lapas Lombok Barat jika nantinya tersangka penyandang disabilitas IWAS alias Agus (21) ditahan.

Baca juga: Tabiat Agus Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa Disorot, Sering Gadai Motor untuk Mabuk

"Salah satu tugas KDD adalah memastikan bahwa nanti seandainya saudara Agus masuk ke Lapas Lombok Barat kesiapan lapas seperti apa, ini yang kami pastikan," kata Joko.

Pantauan Kompas.com, KDD bersama tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB meninjau langsung lokasi lapas khusus disabilitas di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

Joko mengatakan, saat ini di Lapas Lombok Barat sudah tersedia dua ruangan khusus untuk terpidana lansia dan disabilitas.

"Alhamdulillah ternyata lapas Lombok Barat menyediakan dua kamar khusus untuk disabilitas dan lansia," kata Joko.

Sebelumnya, Polda NTB menetapkan IWAS alias Agus (21) pria disabilitas asal Mataram sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Agus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved