Berita Viral

Sosok Ayah Dokter Koas yang Ogah Bertemu Istri Pejabat Pemicu Penganiayaan Anaknya, Ini Jabatannya

Orangtua Muhammad Luthfi, chief dokter koas yang dianiaya Datuk alias Fadila, sopir istri pejabat di Kalimantan Timur, Sri Meilina, ternyata bukan or

Editor: Musahadah
kolase sripoku.com
Wahyu Hidayat, ayah dokter koas Luthfi yang ogah bertemu keluarga Lady Aurellie. 

Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui. 

Kini publik pun menguak sosoknya yang ternyata bukan orang sembarangan.

Beda Nasib dengan Ayah Lady

Dedy Mandarsyah (kanan), harta kekayaannya Diperiksa Ulang KPK Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang.
Dedy Mandarsyah (kanan), harta kekayaannya Diperiksa Ulang KPK Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang. (kolase Kompas.com)

Berbeda dengan ayah Luthfi, ayah Lady, Dedyb Mandarsyah kini justru ketir-ketir setelah harta kekayaannya disorot. 

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyelidiki rekening dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat tersebut. 

Kepaa PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Iya kami sedang dalami," katanya singkat kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah yang Diperiksa Ulang KPK Imbas Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Namun, ketika ditanya terkait hasil temuan PPATK seperti jumlah rekening hingga adanya kemungkinan Dedy melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ivan masih enggan untuk menjelaskan.

Dia mengatakan seluruh temuan dari PPATK akan disampaikan kepada penyidik.

"Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Dedy.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Nasib Istri Pejabat Kalbar Imbas Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sering Nangis Bersalah

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya.

Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Herda menjelaskan, KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved