Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pakar yang Malah Dukung MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diskakmat Susno Duadji
Inilah sosok pakar yang dukung Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon. Sanpai diskakmat Susno Duadji.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok pakar yang dukung Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Bahkan, karena ucapannya, pakar tersebut kena skakmat Eks Kabareskrim Susno Duadji.
Dia adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Eks Kabareskrim Susno Duadji menyayangkan pendapat Reza yang menyebut PK kasus Vina Cirebon sudah benar setelah ditolak Mahkamah Agung atau MA.
Padahal sebelumnya, Susno Duadji sering satu pendapat dengan Reza Indragiri saat keduanya menjadi saksik ahli dalam PK kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Daftar Daerah Dengan UMK Rp 4 Jutaan di Jawa Timur Selain Kota Surabaya
Baca juga: Masih Ingat Norma Risma? Kisah Perselingkuhan Mantan Suami dan Ibu Tirinya Kini Diangkat Jadi Film
Namun kini, justru Susno Duadji menuding Reza Indragiri tidak konsisten dengan perkataannya setelah mengatakan penolakan MA terkait PK kasus Vina Cirebon sudah sempurna.
"Kok gampang sekali menganulir pendapat dia sehingga ini sudah sesuai scientific, bahwa ini sudah benar, prosedur sudah benar, mekanismesnya benar," kata Susno Duadji seperti dikutip YouTube Nusantara TV.
Susno Duadji pun menilai jika ucapan Reza Indragiri itu tak sepatutnya dikatakan ke publik apalagi PK kasus Vina Cirebon itu menjadi perhatian banyak orang.
"Ini didengar orang banyak lho, atau ini bahasa klise," tegas Susno Duadji.
Lantas, seperti apa sosok Reza Indragiri?
Melansir dari Tribunnewswiki, Reza Indragiri Amriel adalah ahli psikologi forensik asal Jakarta, Indonesia.
Nama Reza Indragiri sudah cukup dikenal masyarakat tanah air karena kerap muncul di televisi sebagai pakar psikologi forensik.
Selain itu, Reza Indragiri juga berhasil menyandang predikat sebagai orang Indonesia pertama yang meraih gelar Master Psikologi Forensik.
Reza sendiri tercatat aktif berkarier sebagai seorang dosen dan juga sebagai anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Kementerian Hukum dan HAM.
Reza Indragiri Amriel lahir di Jakarta pada tanggal 19 Desember 1974.
Reza Indragiri mengenyam pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Tak Bahagia Jadi PNS, Hendra Nekat Resign dan Banting Setir Jadi Konten Kreator, Bisa Beli Rumah
Baca juga: Cinta Bersemi di Dunia Maya Berujung Sengsara, ART di Surabaya Dipecat dan Dijebloskan ke Penjara
Ia kuliah di sana dengan masuk Fakultas Psikologi dan lulus pada tahun 1998.
Selain itu, Reza juga berhasil lulus dari studi S-2 di The University of Melbourne.
Ia sendiri memiliki nama lengkap Dr. Reza Indragiri Amriel, ForPsych.
Reza Indragiri Amriel mengawali kariernya sebagai seorang dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta.
Ia juga sempat menjadi dosen untuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Seiring berjalannya waktu, Reza kemudian dikenal sebagai ahli psikologi forensik.
Kejanggalan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. (Purn), Susno Duadji, buka suara usai Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengaku prihatin dengan keputusan MA menolak PK tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal tersebut tak sesuai prediksinya.
"Saya berduka cita. Saya kaget. Apa yang menurut saya tidak mungkin, ternyata terjadi."
"Bahwa, kebenaran dan keadilan di Indonesia ini susah dicarinya. Yang kasat mata pun sulit dicapai," katanya saat diwawancarai Metro TV, Senin (16/12/2024) malam.
Baca juga: Kronologi Selebgram Chika Kembali Dilaporkan Polisi Dugaan Pengeniayaan Lagi, Banjir Hujatan
Baca juga: Sosok Habib Jafar Digadang Gadang Netizen Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
Ia lantas memberi penghargaan kepada kuasa hukum yang rela mati-matian memperjuangkan keadilan untuk para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Saya beri penghargaan kepada penasehat hukum, karena mereka tidak dibayar, hilang waktu, hilang tenaga, hilang duit.
Susno Duadji lantas menilai alasan MA menolak PK tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, janggal.
MA menyebut, tidak ada kekeliruan hakim dalam menangani kasus yang terjadi pada 2016 silam.
"Kedua, saya menyoroti pertimbangan meskipun tidak seluruh karena belum diungkap semua."
"Ditolaknya karena tidak ada kekeliruan hakim, kalau kita lihat dalam pradilan anaknya sudah keliru."
"Hakim tidak menghadirkan penasehat hukum mendampingi perkara yang diancam hukuman lebih dari lima tahun. Itu sudah keliru. Kesalahan," ujarnya.
Ia lantas menyinggung MA yang menyebut tidak ada bukti baru atau novum yang dihadirkan selama persidangan.
Padahal, menurutnya, pihak terpidana kasus Vina Cirebon sudah memberikan bukti dengan menghadirkan saksi hingga bukti-bukti forensik.
"Dia katakan tidak ada novum. Bukti forensik yang awalnya tidak dimasukkan, kemudian dimasukkan."
"Kemudian, percakapan antara Vina dan temannya. Apa itu bukan novum?"
"Novum itu kan alat bukti yang belum dipakai. Ada seabrek saksi baru yang belum pernah didengar dalam persidangan. Apa itu bukan novum?" paparnya.
"Tidak perlu belajar hukum tinggi hingga ke doktor. Anak baru belajar S1 saja sudah paham, kalau itu novum."
"Nah, kok dikatakan tidak ada novum?"
Di kesempatan lain, Susno mengingatkan masyarakat agar tetap menerima kenyataan yang ada, meskipun tidak sesuai harapan.
"Aneh gitu, aneh dan kaget, tapi kita tidak cukup dengan aneh dan kaget, kita pertama kagum kepada netizen, hormat kepada masyarakat hukum, terutama organisasi advokat yang telah bersukarela, bekerja untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan."
"Namun, finalnya, hasil perjuangan mereka dengan biaya dan lain sebagainya, ya inilah divonis oleh hakim bahwa ditolak (PK), ya harus diterima kenyataan, kenyataan pahit," katanya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Baca juga: Perjuangan Yulinda Anak Pengepul Rongsokan Demi Lulus Kuliah di Trisakti, Rela Waktu Luang Berkurang
Baca juga: Sosok Pengacara yang Cium Aroma Tak Beres di Balik PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak
berita viral
kasus Vina Cirebon
Reza Indragiri
Susno Duadji
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.