Berita Bisnis

Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB : Tandatangani Shareholder Agreement

Dengan langkah tersebut, Bank Banten resmi menjadi bank ketiga yang berproses KUB dengan Bank Jatim.

Foto Istimewa Bank Jatim
Penandatangan KUB antara Bank Jatom dengan Bank Banten, yang telah berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. 

Sebab, melalui KUB, semua dapat memanfaatkan keunggulan melalui sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, posisi Bank Banten saat ini sudah semakin kuat. 

"Tidak hanya dari sisi permodalan, tetapi kekuatan itu dibangun secara terstruktur," ujar Al Muktabar.

Dia juga berharap semoga dengan berbagai ikhtiar yang dilakukan ini bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan.

"Hakikatnya, BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, dengan melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal,” pungkas Al Muktabar.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved