Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Update Nasib Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Ini Wali Asuhnya

10 hari berlalu, kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri masih menjadi sorotan.  Begini kabar anak bungsu yang selamat.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Musahadah
kolase surya/isya anshori/istimewa
Begini nasib anak bungsu yang selamat dalam tragedi pembunuhan satu keluarga guru di Kediri. 

"Dinsos dan DP2KB sudah mulai melakukan pendampingan pagi tadi. Kami ingin memastikan anak ini bisa tetap tumbuh dan berkembang meski melalui kejadian seperti ini," ujarnya.   

Mas Dhito berharap pendampingan ini dapat membantu korban menghadapi trauma dan membangun masa depannya. 

"Kami ingin memastikan si adik ini memiliki fighting spirit. Dia harus bisa bangkit dari kejadian ini dan melanjutkan hidup dengan baik," tuturnya.   

Pemicu Utang Rp 12 Juta

Terungkap sosok dan tabiat 3 korban tewas pembunuhan satu keluarga guru di Kediri.
Terungkap sosok dan tabiat 3 korban tewas pembunuhan satu keluarga guru di Kediri. (kolase surya/isya anshori/istimewa)

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur pada Rabu (4/12/2024). 

Ternyata pemicu tersangka Yusa Cahyo Utomo (35) nekat menghabisi kakak kandungnya Kristina bersama suaminya Agus Komarudin, dan keponakannya CAW (12), karena utang Rp 12 juta.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setiyawan, mengungkapkan Yusa Cahyo Utomo berhutang ke salah satu koperasi di Lamongan   

Sebelumnya Yusa juga diketahui mempunyai utang lama kepada kakaknya sebesar Rp 2 juta.  

"Dari keterangan pelaku, ia mempunyai utang Rp 12 juta di koperasi wilayah Lamongan," katanya, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Balasan Setimpal Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Dibuang Keluarga Besar, Terancam Vonis Mati

Yusa diketahui tidak memiliki aset atau pekerjaan tetap.

Untuk itu ia merasa terdesak dengan beban utang yang terus menumpuk.

Dia pun mendatangi kakak kandungnya, Kristina untuk meminjam uang pada Minggu (1/12/2024). 

"Sebelumnya Yusa datang ke rumah kakaknya untuk meminjam uang pada Hari Minggu (1/12/2024) tetapi tidak diberi karena utang Rp 2 juta dia belum dilunasi. Hal ini juga memicu rasa sakit hati dia," imbuh Iptu Endra. 

Puncaknya Pada Rabu dini hari (4/12/2024), ia kembali ke rumah kakaknya dan melakukan pembunuhan keji tersebut. 

Terkait penggunaan uang tersebut, Iptu Endra masih terus melakukan penggalian informasi lebih jauh kepada Yusa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved