Berita Lamongan

Kapolres Lamongan Pastikan Tindak Tegas Oknum Polsek Babat yang Diduga Lakukan Pemerasan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan komitmennya akan menindak tegas Personil Polres Lamongan yang terbukti melanggar

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra. 

Satu di antara keluarga pelaku terpaksa menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan karena tidak mempunyai  uang seperti ketiga rekannya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap empat pelaku itu yakni D, A, A dan A, dua asal Tuban dan dua lainnya  dari Lamongan bermula saat para pelaku diamankan polisi di sebuah angkringan di wilayah hukum Polsek Babat. Keempatnya dicurigai sebagai pengedar pil dobel L.

Uang tersebut telah diberikan kepada oknum polisi melalui masing-masing kepala desa dari empat pelaku yang telah ditahan. Setelah menerima uang empat pelaku kemudian dibebaskan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved