Berita Lamongan

Kapolres Lamongan Pastikan Tindak Tegas Oknum Polsek Babat yang Diduga Lakukan Pemerasan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan komitmennya akan menindak tegas Personil Polres Lamongan yang terbukti melanggar

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, menegaskan komitmennya akan menindak tegas Personil Polres Lamongan yang terbukti melanggar. 

Hal ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku" tegas AKBP Bobby, Sabtu (14/12/2024).

Ia  telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi kasus tersebut.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas," katanya.

Tindak lanjut  terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.

Ia  juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi," tandasnya.

Menurut Bobby, menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati.

"Kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan itu," tegasnya.

Sementara itu,  untuk tindak lanjut kasus yang beredar di media terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang didalami untuk memastikan kebenarannya.

Ia uga meminta kepada publik, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.

"Masyarakat tak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak diluar tugas dan fungsinya, pasti akan segera kami tindaklanjuti, " pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi Polsek Babat diduga melakukan pemerasan terhadap empat tahanan kasus narkotika. 

Keempat pelaku itu  harus  menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 25 juta untuk penyelesaikan masalah yang sedang hadapinya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved