Berita Jember

Hendy Wacanakan Guru Ngaji Jember Dibayar Rp 2,5 Juta Pada 2025, PKB : Tahun Depan Kan Ganti Bupati

David menilai pernyataan Bupati Hendy berpotensi mengadu domba para guru ngaji dengan kepala daerah baru nanti.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Bupati Jember, Hendy Siswanto melempar wacana untuk menaikkan honorarium guru ngaji pada 2025 yaitu sebesar Rp 2,5 juta per orang per tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember, Ayub Junaidi mengaku terkejut. Karena ia menilai rencana itu tidak ada dasarnya sama sekali.

Mengingat, kata Ayub, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, alokasi dana honor guru ngaji masih Rp 33 miliar, untuk 22.000 penerima.

"Kalau Rp 33 miliar dibagi 22.000, maka masing-masing dapat Rp 1,5 juta. Terus bupati menyampaikan seperti itu (naik jadi Rp 2,5 juta) dasarnya apa, bahaya lho bupati ngomong tanpa dasar," kata Ayub, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, kalaupun mau menaikkan honor guru ngaji, baru bisa dilakukan melalui pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada Juli-Agustus 2025.

"Sementara pada Februari 2025 kan bupatinya sudah ganti. Apakah Bupati (Hendy Siswanto) ini nglindur atau bagaimana membuat statement seperti itu," ucap Ayub.

Ayub mengingatkan kepada Bupati Hendy, menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah agar untuk tidak membuat pernyataan, serta memberi harapan palsu kepada guru ngaji. 

"Kasihan guru ngaji hanya dikasih janji dan harapan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan. Kecuali kalau beliau (Hendy) menang Pilkada, lalu membuat pertanyaan seperti itu tidak masalah. Mau naikkan honor guru ngaji sampai Rp 10 juta misalkan, itu bisa," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto. Dikatakan David, pernyataan Bupati Hendy itu merupakan kebohongan publik.

"Kalau dihitung menggunakan kalkulator, dana APBD 2025 sebesar Rp 33 miliar untuk 22.000 guru ngaji, itu identik dengan Rp 1,5 juta dan bukan Rp 2,5 juta," kata David.

David menilai pernyataan Bupati Hendy berpotensi mengadu domba para guru ngaji dengan kepala daerah baru nanti.

"Bupati harus minta maaf, karena apa yang diucapkan bisa mengadu domba pemerintahan mendatang, ini jelas-jelas statemennya hoaks," katanya.

Sementara PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Arief Tjahjono tidak bersedia berkomentar mengenai pernyataan itu.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember ini menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Bagian Kesejahteraan (Kesra) yang menangani honor guru ngaji.

"Saya masih di luar kota. Monggo dikoordinasikan dengan Kabag Kesra nggih," kata Arief melalui pesan singkat WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved