Santri di Nganjuk Pendarahan Otak

Duduk Perkara Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Saksi Ungkap Fakta Berbeda

Ini lah duduk perkara MKM (12), santri di Nganjuk yang mengalami pendarahan di otak diduga akibat dianiaya temannya. 

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
kolase kompas.com/istimewa
Ilustrasi santri di Nganjuk pendarahan otak diduga dianiaya teman. Kapolres meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

SURYA.CO.ID I NGANJUK - Ini lah duduk perkara MKM (12), santri di Nganjuk yang mengalami pendarahan di otak diduga akibat dianiaya temannya. 

Pada Kamis (12/12/2024) terduga penganiaya berinisial FA telah diserahkan ke Polres Nganjuk oleh pihak pondok pesantren-nya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut. 

Diserahkannya terduga penganiaya ini setelah pada Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan FA. 

Ia, turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan. 

Baca juga: Nasib Pilu Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Kapolres: Pelaku Segera Menyerah

"(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami," kata Julkifli kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024). 
 
Usia AF masih sebaya dengan korban, MKM (12). 

Dengan begitu, AF masih berstatus sebagai anak. Penanganan terhadap AF pun disesuaikan.

"Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial setempat. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk," ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, MKM (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Ironisnya, sang teman melakukan kekerasan fisik terhadap korban, diduga hingga pendarahan otak

Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta, Kediri. 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di kamar pondok pesantren. 

Korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. 

Ia hanya mengeluh pusing saja dan sempat didiagnosa sakit tipes. Namun, berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 

Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved