Berita Bangkalan

Carok dalam Seminar Nasional di Pendopo Agung Bangkalan: Murni Warisan dari Belanda

“Kekerasan yang umumnya disebut carok, adalah murni memang warisan dari masa penjajahan Belanda"

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
Ketua Umum Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) H Moh Rawi (kanan) memberikan paparan di hadapan Wamen Hukum RI Prof Eddy OS Hiariej (kiri) dalam Seminar Nasional bertajuk, ‘Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab Madura di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat (13/12/2024). 

Prof Eddy menjelaskan, ada satu divisi di Kanwil Kementerian Hukum tingkat provinsi yang dinamakan Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undang. Divisi ini lah yang akan mendampingi dan membantu perangkat daerah untuk bagaimana merumuskan berbagai kebijakan di dalam peraturan daerah (perda).

“Nantinya bisa ada perda yang berorientasi pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang tumbuh dan hidup di dalam masyarakat setempat. Jadi kementerian hukum akan mendukung penuh terhadap berbagai rumusan yang merupakan kearifan lokal yang ditingkatkan dalam perda,” tegasnya.

Prof Eddy menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Bangkalan dan Polres Bangkalan dalam mewujudkan seminar nasional yang digagas Fakultas Hukum Unitomo Surabaya

Dengan harapan, mengakhiri kekerasan carok di Bangkalan yang sebenarnya itu bukan budaya, sekaligus sebagai pondasi untuk menuju masyarakat lebih damai dan sejahtera.

“Saya kira ini momen bersejarah, tadi sudah dideklarasikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa. Saya kira kalau masing-masing daerah seperti apa yang dilakukan Pemkab dan Polres Bangkalan hari ini, Indonesia Emas 2045, insya Allah terlaksana dengan baik,” pungkas Prof Eddy.  

Sementara Rektor Unitomo Prof Dr Siti Marwiyah mengungkapkan, usulan terbentuknya Dewan Adat Madura masih harus ditindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret oleh Pemkab dan Forkopimda Bangkalan untuk merumuskan dengan para tokoh Asosiasi Kepala Desa (AKD).  

“Saya berharap ke Pak Pj Bupati sebelum mengakhiri tugas di Bangkalan, karena langkah ini yang menurut saya penting. Karena di situlah kita bisa mengetahui efektif atau tidak. Kalau saya melihat respons masyarakat tadi, sesungguhnya masyarakat Bangkalan tidak suka juga dengan tindak kekerasan yang kemudian berujung pembunuhan, mereka tidak menginginkan itu,” ungkap Prof Marwiyah.

Ia menambahkan, Unitomo Surabaya siap mendukung, sebagai wujud kepedulian dan sebagai rasa tanggung jawab moral dengan harapan tindak kekerasan tidak selalu menjadi ujung dari penyelesaian.  

“Menurut saya, kalau kemudian pemerintah daerah bergerak, insya Allah akan berjalan efektif,” pungkasnya.

Pj Bupati Bangkalan Prof Arief M Edie menyatakan, keberadaan Dewan Adat Madura yang saat ini masih sebatas usulan, tentu saja bisa menjadi pondasi tahap awal untuk pemkab dan masyarakat Bangkalan bergerak lebih baik lagi.

“Kami akan apresiasi nanti dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membuat kesepakatan bersama. Didampingi Unitomo untuk merumuskan bagaimana frame dan bentuknya yang kira-kira bisa menjadi suatu kearifan lokal baru bagi masyarakat Bangkalan atau Madura pada umumnya,” singkat Arief. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved