Pilkada Tulungagung 2024
Resmi Gugat Hasil Pilkada Tulungagung 2024, Mardinoto: Selisih Suara Bisa Diabaikan Dalam Gugatan
Paslon nomor urut 03 di Pilkada Tulungagung 2024, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti saat mendaftar Pilkada Tulungagung 2024 ke KPU Tulungagung, 27 Agustus 2024 silam.
Kondisi ini memperkeruh demokrasi demokrasi dan menambah masifnya politik uang.
Terakhir, tingkat partisipasi masyarakat hanya 70 persen dari target 90 persen yang dicanangkan KPU Tulungagung, padahal KPU sudah menghabiskan anggaran besar untuk sosialisasi.
Rendahnya partisipasi ini menurut tim 03, disebabkan oleh politik uang yang masif.
“Untuk proses pembuktian, kami siapkan para saksi dan bukti rekaman video,” ungkap Hery.
Hery menambahkan pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti yang menguatkan ke majelis hakim.
“Jangan sampai demokrasi ini inkonstitusional karena pelanggaran yang masif dan didukung Bawaslu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Tulungagung 2024
Ungkap Keterlibatan 180 Kades di Pilkada Tulungagung, Paslon 03 Minta MK Mendiskualifikasi Paslon 01 |
![]() |
---|
Besok MK Sidangkan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung, Kuasa Hukum Paslon 03 Pastikan Hadir |
![]() |
---|
Profil Gatut Sunu Wibowo yang Jadi Bupati Tulungagung Terpilih 2024, Punya 21 Tanah dan 11 Mobil |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Tulungagung Mulai Kumpulkan Data Penanganan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Siap-siap Hadapi Gugatan di MK, KPU Tulungagung Kumpulkan Catatan Kejadian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.