Pilkada Tulungagung 2024

Resmi Gugat Hasil Pilkada Tulungagung 2024, Mardinoto: Selisih Suara Bisa Diabaikan Dalam Gugatan

Paslon nomor urut 03 di Pilkada Tulungagung 2024, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto), resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti saat mendaftar Pilkada Tulungagung 2024 ke KPU Tulungagung, 27 Agustus 2024 silam. 

Kondisi ini memperkeruh demokrasi demokrasi dan menambah masifnya politik uang.

Terakhir, tingkat partisipasi masyarakat hanya 70 persen dari target 90 persen yang dicanangkan KPU Tulungagung, padahal KPU sudah menghabiskan anggaran besar untuk sosialisasi.

Rendahnya partisipasi ini menurut tim 03, disebabkan oleh  politik uang yang masif.

“Untuk proses pembuktian, kami siapkan para saksi dan bukti rekaman video,” ungkap Hery.

Hery menambahkan pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti yang menguatkan ke majelis hakim.

“Jangan sampai demokrasi ini inkonstitusional karena pelanggaran yang masif dan didukung Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved