Pilgub Jatim 2024
Hasil Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ancang-ancang Ajukan Sengketa ke MK
Keputusan tersebut diambil setelah mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang dilakukan oleh KPU.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Setelah tiga hari ke depan ini, bakal dimanfaatkan betul untuk persiapan gugatan ke MK.
Sebab, di tiga hari tersebut merupakan waktu yang diberikan apabila ada gugatan.
"Kami sudah mengantongi bukti-bukti, hampir 97 persen dari Sirekap," ucap Aziz.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, pasca penandatangan surat keputusan hasil, berbagai pihak yang keberatan memang diberi ruang selama tiga hari barangkali ada gugatan ke MK.
Penandatangan SK itu dilakukan KPU pada Senin (9/12/2024) malam.
"Prinsipnya koridor hukum berkaitan dengan pihak yang merasa keberatan terhadap hasil yang sudah kami tetapkan diberi ruang selama tiga hari sejak kami menandatangani surat keputusan tersebut untuk mengajukan perselisihan hasil dan lembaga peradilan yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasil tersebut adalah Mahkamah Konstitusi," kata Aang dikonfirmasi terpisah.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pilgub Jatim 2024
Running News
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Risma-Gus Hans
PDI Perjuangan
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan |
![]() |
---|
Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Siapkan Keterangan di MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.