Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Diam-diam Diperiksa Bareskrim, Pernah Bohongi Dedi Mulyadi

Inilah sosok Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon yang diperiksa diam-diam oleh Bareskrim Polri. Pernah bohongi Dedi Mulyadi.

|
kolase youtube
Sosok Purnomo (kiri), Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Diam-diam Diperiksa Bareskrim, Pernah Bohongi Dedi Mulyadi. 

"Dari arah berlawanan saya melihat motor itu kebut, ugal-ugalan, standing sambil berteriak.

Turun, tabrak trotoar tengah jalan itu," ungkap Purnomo seusai pemeriksaan, seperti dikutip dari akun youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Jumat (6/12/2024). 

Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon yang diperiksa Bareskrim Polri.
Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon yang diperiksa Bareskrim Polri. (kolase nusantara tv/istimewa)

Ditambahkan Purnomo, sebelum kecelakaan terjadi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Eky, mengemudikan kendaraannya dengan jalan zig zag. 

Setelah menabrak trotoar itu lah, dua-duanya terjatuh tengkurap. 

Saat itu, Purnomo yang dibonceng ayah angkatnya, Ismail mengaku takut karena merasa hanya dia yang melihat persitiwa itu. 

Baca juga: Ingat Guru Zaharman yang Diketapel Wali Murid hingga Buta? Buah Kesabaran Membuahkan Penghargaan Ini

Baca juga: Kisah Mundakir, Anak Buruh yang Kini Jadi Rektor UM Surabaya, Dulu Ngutang demi Bisa Sekolah

Karena takut itulah akhirnya Purnomo dan Ismail hanya menengok saja, dan tidak sampai berhenti menolong korban. 

Purnomo dan Ismail lalu melanjutkan perjalanan menuju ke penginapannya. 

Purnomo berharap kesaksiannya bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang kini masih menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Cirebon.  

"Harapan sih, supaya 7 terpidana bisa bebas, kebenaran harus ditegakkan," katanya. 

Purnomo yakin para terpidana ini akan bebas karena kasus ini bukan pembunuhan, tetapi kecelakaan seperti yang disaksikan. 

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso berharap keterangan Purnomo ini bisa semakin memperjelas kasus yang dilaporkan. 

"Purnomo tahu persitiwa ini bukan pembunuhan. Ternyata peristiwa ini adalah kecelakaan, dan Purnomo adalah salah satu saksi yang melihat bersama bapaknya," kata Jutek dalam channel youtube yang sama. 

Jutek berharap penyidik Bareskrim bisda membantu mempercepat pemeriksaan laporan yang sudah dilayangkan, agar kebenaran cepat terungkap. 

"Kami mohon untuk segera di proses. Dengan demikian, keadilkan ini didapatkan mereka," katanya. 

Menurut Jutek, para terpidana ini sangat menderita di dalam penjara. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved