UMK Surabaya 2025
Daftar UMK 2025 Daerah di Jatim yang Naik Jadi 3 Jutaan, Kabupaten Jombang hingga Lamongan
Upah minimum kota/kabupaten (UMK) sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) dipastikan mengalami kenaikan. Berikur
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) dipastikan mengalami kenaikan.
Prediksi besaran UMK 2025 ini seiring dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.
Mengacu hal tersebut, UMK 2025 sejumlah daerah di Jatim bisa mencapai angka Rp 3 jutaan
Seperti Kabupaten Malang hingga Lamongan.
Berikut rincian UMK 2025 daerah di Jatim yang mencapai angka Rp 3 jutaan.
UMK Kabupaten Malang 2025 dari Rp 3.368.275 menjadi Rp 3.587.212
UMK Kota Malang 2025 dari Rp 3.309.144 menjadi Rp 3.524.238
UMK Kota Batu 2025 dari Rp 3.155.367 menjadi Rp 3.360.465
Baca juga: Duduk Perkara Suri Bunuh Janda di Rumah Jember, Ajakan Nikah Ditolak Bikin Sakit Hati
Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Dianiaya Sadis oleh Warga, Kuku Dicabut Gara-gara Celana Dalam
UMK Kota Pasuruan 2025 dari Rp 3.138.838 menjadi Rp 3.342.862
UMK Kabupaten Jombang 2025 dari Rp 2.945.544 menjadi Rp 3.137.004
UMK Kabupaten Tuban 2025 dari Rp 2.864.225 menjadi Rp 3.050.399
UMK Kota Mojokerto 2025 dari Rp 2.832.710 menjadi Rp 3.016.836
UMK Kabupaten Lamongan 2025 dari Rp 2.828.323 menjadi Rp 3.012.163
UMK Surabaya 2025
Sementara pembahasan UMK Surabaya hingga saat ini belum menemui titik temu.
Dewan Pengupahan mengisyaratkan angka persentase kenaikan UMK di kota Surabaya akan lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan UMP.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan UMP naik di angka 6,5 persen.
"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M. Solikin dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (8/12/2024).
Di luar kepastian kenaikan UMP, saat ini pemerintah pusat belum menurunkan rumus kenaikan UMK.
Termasuk, berbagai komponen yang nantinya jadi pertimbangan persentase kenaikan.
Sekalipun demikian, Solikin yang juga Koordinator unsur pekerja pada Dewan Pengupahan Surabaya ini tetap berharap sejumlah kebijakan ekonomi ke depan turut dimasukkan dalam pertimbangan kenaikan UMK.
Baca juga: Duduk Perkara UMK Surabaya 2025 Diusulkan Naik 8-10 Persen, Gaji Per Bulan Jadi Rp 5,1 Juta
Baca juga: Nasib Bashar Al Assad Usai Rezim Pemerintahannya di Suriah Tumbang, Rumah Mewahnya Dijarah Warga
Di antaranya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, inflasi, hingga nilai alfa di atas 8 persen.
Dengan banyaknya indikator tersebut, unsur pekerja mengusulkan kenaikan persentase UMK di angka 8-10 persen.
Dengan kata lain, kenaikan tersebut di atas persentase kenaikan UMP.
Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp378 ribu hingga Rp472 ribu. Sehingga, UMK diharapkan mencapai Rp5.103.517 hingga 5.198.026 pada 2025 mendatang.
"Kenaikan 8-10 persen tersebut cukup ideal dengan berbagai gejolak ekonomi di tahun 2025," kata Solikin.
Selain antisipasi gejala ekonomi pada 2025, perhitungan UMK juga tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut Solihin, putusan MK membuka peluang berubahnya komponen rumus perhitungan UMK.
Terutama, terkait nilai alpha (a) sebagai indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja, nilai a berada pada rentang 0,10 sampai dengan 0,30 pada aturan lama.
Namun menurut pekerja, putusan MK membuka peluang nilai a yang lebih besar.
"Persentase kenaikan UMP pun menggunakan nilai alpha sekitar 0,9. Sehingga, UMK pun cukup terbuka untuk menggunakan nilai alpha yang sama," katanya.
Pihaknya optimis, pembahasan UMK bersama unsur Dewan Pengupahan yang lain, seperti unsur pengusaha, tak akan menemukan kendala. Sehingga, kenaikan UMK mulai bisa diterapkan pada awal 2025.
Untuk diketahui, pada 2024, Upah Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya mencapai Rp4.725.479 (Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023).
Angka ini naik sebesar Rp200.000 (4,4 persen) dari tahun 2023 (Rp4.525.479) sekaligus menjadikan Kota Surabaya sebagai daerah dengan UMR tertinggi di Jawa Timur.
Baca juga: Fakta Baru Sunhaji Pedagang Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah, Pengakuannya Ternyata Tak Konsisten
Baca juga: Sosok Lengkap 3 Korban Tewas Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Gelagat Si Sulung Dikuak Teman
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikkan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen.
Selanjutnya, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Kan sudah clear, amanah MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, Kabupaten. Kan Pak Presiden menyampaikan itu tadi kan. Clear kok, semua udah clear," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebelumnya.
(Bobby Constantine Koloway)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
UMK Surabaya
Kabupaten Malang
UMK 2025
Jawa Timur
UMK Surabaya 2025
SURYA.co.id
Kabupaten Lamongan
surabaya.tribunnews.com
UMP Jatim
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.