UMK Surabaya 2025

Duduk Perkara UMK Surabaya 2025 Diusulkan Naik 8-10 Persen, Gaji Per Bulan Jadi Rp 5,1 Juta

Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2025 masih berlangsung intensif, namun diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan antara 8-10 persen.

Editor: Adrianus Adhi
Dok Surya
Update UMK Surabaya 2025 

SURYA.co.id, Surabaya - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2025 masih berlangsung intensif, namun diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan antara 8-10 persen.

Prediksi ini lebih tinggi dibandingkan dengan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar 6,5 persen oleh pemerintah pusat.

Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya, M. Solikin, mengungkapkan bahwa perhitungan UMK berbeda dengan UMP.

"Kenaikan 8-10 persen tersebut cukup ideal dengan berbagai gejolak ekonomi di tahun 2025," kata Solikin saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (8/12/2024).

"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," tambah Solikin.

Baca juga: Sosok Bupati Kediri yang Janji Tanggung Biaya Anak Bungsu Korban Selamat Pembunuhan 1 Keluarga Guru

Baca juga: Tabiat Agus Komarudin Korban Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Kepsek dan Rekan Terpukul

Faktor Penentu Kenaikan UMK Surabaya 2025

Selain antisipasi gejala ekonomi pada 2025, perhitungan UMK juga tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut Solihin, putusan MK membuka peluang berubahnya komponen rumus perhitungan UMK.  

Terutama, terkait nilai alpha (a) sebagai indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja, nilai a berada pada rentang 0,10 sampai dengan 0,30 pada aturan lama.

Namun menurut pekerja, putusan MK membuka peluang nilai a yang lebih besar.

"Persentase kenaikan UMP pun menggunakan nilai alpha sekitar 0,9. Sehingga, UMK pun cukup terbuka untuk menggunakan nilai alpha yang sama," katanya.

Dengan kata lain, kenaikan tersebut di atas persentase kenaikan UMP.

UMK Surabaya 2025 diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga 5.198.026 pada 2025 mendatang. 

Ia optimis pembahasan UMK bersama unsur Dewan Pengupahan yang lain, seperti unsur pengusaha, tak akan menemukan kendala sehingga, kenaikan UMK mulai bisa diterapkan pada awal 2025. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved