Berita Tulungagung

6 Kades Ditangkap Karena Korupsi pada Tahun 2024, Ini yang Dilakukan Pemkab Tulungagung

Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Para perangkat desa di Tulungagung menerima penyuluhan anti korupsi, Senin (9/12/2024). 

“Yang jadi masalah pada tahap pelaksanaannya. Ada pekerjaan yang tidak tepat waktu, volumenya kurang, atau kualitasnya kurang,” tegasnya.

Selama ini setiap temuan dugaan awal penyalahgunaan keuangan desa dilaporkan ke camat selaku atasan para Kades.

Camat kemudian menegur dan melakukan pembinaan ke Kades atau perangkat.

Jika masih tidak mempan, maka akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Jika masih belum ada perubahan, barulah diteruskan ke Inspektorat. Kami akan melakukan pemeriksaan,” pungkas Tranggono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved