PPDB Surabaya 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Sebut PPDB 2025 Jalur Zonasi Sebaiknya Dikurangi Kuotanya
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar pelaksanaan PPDB 2025 nanti lebih fair dan berkeadilan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendorong agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 nanti lebih fair dan berkeadilan.
Salah satunya tetap mempertimbangkan nilai siswa, tidak hanya mutlak faktor radius sekolah dan rumah calon siswa.
"Setiap kali reses, warga Surabaya menanyakan sistem PPDB. Rata-rata minta harus mempertimbangkan nilai, biar adil. Harus dipertimbangkan dampak dari sistem yang mutlak zonasi," kata Laila Mufidah, Minggu (8/12/2024).
Salah satu catatan adalah tidak sedikit yang mempraktikkan pemalsuan dokumen.
Demi mendekatkan jarak dengan sekolah, banyak praktik pindah KK.
Bahkan ada yang menyewa rumah, untuk tujuan zonasi.
Belum lagi dampak yang lebih serius adalah pada perkembangan prestasi dan akademik anak.
Karena zonasi, banyak orang tua yang menggantungkan jarak sekolah.
Mereka tak memotivasi anak untuk berprestasi di sekolah.
Pada akhirnya semua dikalahkan jarak.
Siswa juga merasa mendapat dukungan dan enggan belajar karena bisa masuk sekolah negeri bagus selama jarak rumah mereka dekat dengan sekolah.
Sistem PPDB saat ini dalam evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur zonasi.
Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi siswa.
Keputusan baru akan ditetapkan Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.