Berita Surabaya

Tolak Kenaikan 6,5 Persen, Apindo Curhat Kondisi Perusahaan di Gresik 70 Persen Alami Penurunan

Survey yang dilakukan Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik mengungkapkan ada penurunan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/willy
Apindo Gresik menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Gresik, Sabtu (7/12/2024). 

Termasuk rata-rata Pengeluaran Per-Kapita sebulan Kabupaten Gresik 2024. Rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga Kabupaten Gresik 2024 dan Rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga yang bekerja (tidak termasuk pekerja keluarga atau tidak dibayar) Kabupaten Gresik 2024.

"Kami sangat khawatir, apabila penetapan UMK 2025 di Gresik khususnya dan/atau
Kabupaten/Kota di Jawa Timur umumnya tidak berdasarkan PP 51/2023 namun berdasarkan Permenaker 16/2024, maka terjadi krisis keteladanan taat hukum, terjadi penurunan tingkat kepercayaan kepada Pemerintah, terjadi Ketidak pastian hukum, terjadi penurunan kualitas hubungan Industrial, terjadi pengurangan jam kerja atau tenaga kerja, terjadi permasalahan hukum dan lainnya," jelasnya.

Pihaknya sebagai mitra Pemerintah dan SP/SB maka akan terus mengawal proses penetapan UMK Gresik 2025. Kemudian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah dalam hal ini Disnaker Gresik, Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur termasuk Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik serta Serikat Pekerja / Serikat Buruh
yang telah tegak lurus dan konsisten melaksanakan PP 51/2023 dalam penetapan UMK Gresik 2025.

Demi tegaknya hukum, terciptanya Asas-asas pemerintahan yang baik (AUPB), kepastian Hukum, hubungan Industrial yang harmonis dan stabilitas ekonomi dan lapangan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved