Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri
Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Kediri : Tak Habisi Keponakannya yang Kecil Karena Alasan Ini
Fakta baru terungkap dari pengakuan Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Ngancar Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Fakta baru terungkap dari pengakuan Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Dalam aksi keji itu, nyawa tiga anggota keluarga usai dibunuh Yusa.
Yusa ternyata sengaja membiarkan salah satu korban, SPY, tetap hidup.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Yusa mengaku merasa kasihan kepada SPY, yang merupakan anak bungsu korban Kristina dan Agus Komarudin.
"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ujar AKP Fauzy dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024) kemarin.
Dalam kronologinya, AKP Fauzy menuturkan setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, CAW dan SPY yang terbangun karena mendengar keributan di bagian belakang rumah.
CAW berlari ke ruang tengah, diikuti oleh SPY. Yusa mengejar dan memukul CAW di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak lagi.
"Setelah itu, tersangka kemudian memukul SPY satu kali di kepala," imbuhnya.
Meski SPY terluka parah dengan kondisi bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.
Menurut pengakuan Yusa, ia memilih untuk tidak memukul SPY lagi. Sementara, CAW tidak bergerak setelah dipukul oleh Yusa.
"Pelaku membiarkan korban SPY yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.
Selanjutnya, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban, yang sudah tergeletak berlumuran darah, dengan baju.
"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.
Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.
Sebelum melarikan diri, ia membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Kini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan saat ini kondisi korban tengah dirawatintensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.
Ia menambahkan, meski kondisi SPY berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut.
"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.
"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," imbuhnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AKBP Bimo Ariyanto
Polres Kediri
pembunuhan satu keluarga di Kediri
Running News
Kabupaten Kediri
Yusa Cahyo Utomo
Agus Komarudin
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Terungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
2 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Segera Gelar Rekonstruksi |
![]() |
---|
Update Nasib Anak Bungsu yang Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Ini Wali Asuhnya |
![]() |
---|
Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Masalah dari Lamongan, Keluarga Tutup Maaf |
![]() |
---|
Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Terbelit Utang Rp 12 Juta, Sakit Hati Korban Tidak Meminjami Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.