UMK Surabaya 2025

Prediksi UMK Surabaya Tembus Rp 5,1 Juta, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto: 4,9 Juta

Surabaya akan menjadi daerah dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur (Jatim), dengan angka Rp 5,1 juta.

|
Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Surabaya akan menjadi daerah dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur (Jatim), dengan angka Rp 5,1 juta.

Angka tersebut merunut dengan kenaikkan yang telah Presiden Prabowo tetapkan, yaitu minimum 6,5 persen.

Begitu juga dengan daerah di sekitar Surabaya, yakni Sidoarjo dan Gresik.

Kedua daerah penyangga itu akan mencapai Rp 4,9 juta.

Berikut daftar lengkapnya dengan asumsi kenaikkan UMK mencapai 6,5 persen.

UMK Kota Surabaya 2025 dari Rp 4.725.479 menjadi Rp 5.032.635

UMK Kabupaten Gresik 2025 dari Rp 4.642.031 menjadi Rp 4.943.763

UMK Kabupaten Sidoarjo 2025 dari Rp 4.638.582 menjadi Rp 4.940.089

Baca juga: Tabiat Satu Keluarga Guru yang Tewas Dibunuh di Kediri, Kapolres Menangis Tengok Anak yang Selamat

Baca juga: DETIK-DETIK Ular Piton Sepanjang 5 Meter Mendadak Muncul di Teras Rumah Warga Manyar Gresik

UMK Kabupaten Pasuruan 2025 dari Rp 4.635.133 menjadi Rp 4.936.416

UMK Kabupaten Mojokerto 2025 dari Rp 4,624.787 menjadi Rp 4.925.398

UMK Kabupaten Malang 2025 dari Rp 3.368.275 menjadi Rp 3.587.212

UMK Kota Malang 2025 dari Rp 3.309.144 menjadi Rp 3.524.238

UMK Kota Batu 2025 dari Rp 3.155.367 menjadi Rp 3.360.465

UMK Kota Pasuruan 2025 dari Rp 3.138.838 menjadi Rp 3.342.862

Untuk Hingga Jumat (6/12/2024), besaran UMK 2025 seluruh daerah di Indonesia belum ditetapkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved