Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga Guru di Kediri Ternyata Residivis Kasus Penjambretan

pelaku kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ternyata merupakan seorang residivis.

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
surya.co.id/isya anshori
Pelaku pembunuhan Yusa Cahyo Utomo saat dibawa ke Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024). 

SURYA.co.id, KEDIRI - Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri ternyata merupakan seorang residivis.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, Yusa sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di wilayah Gurah.

"Pelaku adalah residivis atas kasus penjambretan yang pernah ditangani sebelumnya," ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).

Yusa, yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, juga diketahui sudah menikah namun bercerai, dan memiliki seorang anak.

Baca juga: Tabiat Terduga Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri, Marah Tak Dipinjami Uang, Kapolres: Sadis

Selain motif pembunuhan terkait utang, ada konflik keluarga lain yang memicu tindakan kejam pelaku. 
 
Kapolres Kediri menjelaskan bahwa sebelum insiden tragis ini terjadi, sempat ada konflik di dalam keluarga korban.

Orang tua Kristina, yang juga merupakan orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah kembali.

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.

"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas Bimo.

Sebelum terjadi insiden berdarah tersebut, Yusa tiba di Desa Pandantoyo pada Selasa (3/12/2024) malam pukul 11.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya.

Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.

Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.

Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.

Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya.

Namun, Kristina menolak permintaan tersebut.

"Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban," terang Kapolres.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved