UMK Surabaya 2025
Selisih Besaran UMK Surabaya 2025, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta, Ini Rumus Penetapannya
Segini selisih besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya 2025, Gresik, Sidoarjo, dan Jakarta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Segini selisih besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) Surabaya 2025, Gresik, Sidoarjo, dan Jakarta.
Sampai saat ini belum diumumkan besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta.
Namun, jika besaran UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik, dan UMK Jakarta bisa diprediksi berpatokan pada upah minimum sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
UMK Surabaya
Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya hingga saat ini urung dilakukan, imbas molornya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Meski demikian, serikat pekerja telah menyiapkan sejumlah usulan besaran UMK Surabaya.
Saat ini, Dewan Pengupahan Surabaya masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat soal rumus perhitungan kenaikan UMK.
"Hingga saat ini, perhitungan UMK masih belum ada progres. Bahkan termasuk perhitungan angka kenaikan," kata Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M Solikin, Jumat (22/11/2023).
Walaupun begitu, beberapa pihak mulai menyiapkan usulan besaran kenaikan. Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB), misalnya, meminta kenaikan sebesar 8-10 persen.
"Serikat pekerja dari ring 1 menginginkan kenaikan sebesar 8-10 persen," kata Solihin yang juga Koordinator unsur pekerja Dewan Pengupahan Surabaya ini.
Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu.
Sehingga, UMK Surabaya 2025 diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga 5.198.026
UMK Gresik
Buruh di Gresik, Jawa Timur (Jatim), minta kenaikan UMK 2025 menjadi Rp 5 juta.
Diketahui, UMK Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Angka tersebut. naik Rp 120.001 dari tahun 2023.
Tahun ini, buruh menuntut kenaikan sebanyak 8 persen, jadi sebesar Rp 5.013.393,48.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi'uddin menyampaikan, kenaikan UMK sebesar 8 persen dirasa wajar.
Menurutnya, angka tersebut dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang semakin hari semakin naik.
Sementara gaji para buruh belum ada kenaikan signifikan.
Belum lagi ditambah dengan banyak perusahaan di Gresik yang belum memenuhi aturan mengenai gaji para karyawannya.
"Kami menuntut kenaikan UMK 2025. Kenaikan sebesar 8-10 persen, dengan nilai Rp 320 ribu hingga Rp 450 ribu," ujar Udin, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, pada tahun lalu cuma naik 3 persen atau 2,8 persen.
Di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Udin mengaku ingin kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.
Udin mengatakan, bahwa hanya sekitar 50 persen perusahaan di Gresik yang sudah mematuhi UMK yang berlaku.
Hal tersebut, menambah kekhawatiran bagi buruh yang bekerja di perusahaan, karena belum memenuhi standar upah yang seharusnya.
"Hanya ada 50 persen perusahaan yang menggaji karyawannya sesuai UMK di Gresik, padahal itu adalah hak pekerja dengan masa kerja 0 tahun, bukan hanya karyawan," terang Udin.
Selain itu, Udin juga menyoroti terkait daya beli masyarakat yang menurun tajam.
Pekerja dengan penghasilan UMK, imbuh Udin, tak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
UMK Jakarta 2025
Tak hanya di Surabaya, para buruh di Jakarta juga mendesak kenaikan UMK sebesar 8-10 persen.
Berulang kali, massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan UMP 2025 di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 6 dan 10 November 2024.
"Kami Buruh Jakarta menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10 persen," kata pemimpin orasi dari atas mobil komando.
Orator meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk menetapkan upah minimum tanpa merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) 2025 bakal diumumkan setelah Pilkada 2024.
"Mungkin saya katakan habis Pilkada ya, barangkali mungkin sudah siap narasinya," imbuh Hari saat ditemui di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
UMP Jakarta 2025 mulanya bakal diumumkan pada Kamis (21/11/2024).
Namun, pengumuman ditunda karena masih menunggu petunjuk pelaksana dan teknis dari pemerintah pusat.
"Tidak jadi (hari ini). Ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional, nanti kalau sudah ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat," ucapnya.
Sejauh ini, Hari mengaku belum bisa merekomendasikan berapa persen kenaikan UMP Jakarta untuk tahun 2025.
"Enggak bisa (rekomendasi), enggak bisa menentukan karena kan aturan mainnya belum ada," kata dia.
Rumusan UMK 2025
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan aturan penetapan UMP dan UMK 2025.
Aturan itu tertuang dalam Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
“Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5 persen (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu.
Ada pun rumusan kenaikan UMP 2025 mengacu pada beleid tersebut adalah UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025.
Nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh.
Yassierli menyebut, UMP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.
Sementara UMK 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024.
“Dalam hal di kabupaten/kota belum terdapat Upah Minimum kabupaten/kota maka yang berlaku Upah Minimum provinsi,” demikian bunyi pasal 12.
Formula kenaikan UMK adalah UMK 2025 = UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025.
Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. UMP 2025 dan Upah Minimum sektoral provinsi 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.
Adapun, UMK 2025 dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024.
"Sementara itu, UMP 2025, Upah Minimum sektoral provinsi 2025, UMK 2025, dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota 2025 yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," demikian bunyi pasal 11 beleid tersebut.
Upah Sektoral Beleid tersebut juga mengatur terkait dengan upah minimum sektoral.
Mengacu pasal 7 beleid tersebut, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum sektoral provinsi.
Selain itu, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota.
Adapun, Upah Minimum sektoral sebagaimana dimaksud ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan. Sektor tertentu sebagaimana dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.
Sektor tertentu direkomendasikan oleh dewan pengupahan provinsi kepada gubernur, untuk penetapan Upah Minimum sektoral provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/wali kota, untuk penetapan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota.
Nilai UMP harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimum provinsi.
Nilai UMK harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimum kabupaten/kota.
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.