Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Imbas Video Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Bocor ke Publik, Polda Jateng Bereaksi

Video aksi Aipda Robig Zaenudin, polisi tembak pelajar hingga tewas di Semarang, bocor ke publik. Ini tanggapan Polda Jateng.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Video aksi polisi tembak pelajar hingga tewas di Semarang, bocor ke publik. Ini tanggapan Polda Jateng. 

SURYA.CO.ID - Bocornya video diduga aksi penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap GRO (17), pelajar SMK di Semarang hingga tewas, akhirnya berbuntut.

Dalam video yang kini beredar luas di media itu memperlihatkan aksi Aipda Robig Zaenudin menembak korban persis di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Video berdurasi 41 detik ini menunjukkan waktu penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Terlihat pria berpostur tegap mengendarai motor diduga N-max melintangkan motornya di tengah jalan depan Alfamart Candi Penataran Raya.

Pria itu lantas menarik pelatuknya yang diarahkan ke tiga motor yang melintas di antaranya adalah motor korban .

Baca juga: Bocor! Bukti Video Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang yang Disembunyikan Penyidik, Ini Faktanya

Selama proses sebelum dan saat penembakan tidak ada gerakan perlawanan dari para korban.

Menanggapi beredarnya video ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, penyidik yang akan menilai rekaman video tersebut.  

"Penyidik nanti yang melakukan penilaian apakah (korban) melakukan perlawanan atau tidak," kata Kombes Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (2/11/2024).

Artanto enggan menanggapi lebih jauh soal video penembakan tersebut. Alasan dia, tidak semua hal disampaikan secara vulgar ke publik.

"Nanti silahkan ikut saja di persidangannya," jelasnya.

Dia mengklaim kasus ini akan berjalan secara terbuka karena melibatkan lembaga eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lainnya.

"Secara internal ada pengawasan dari Mabes Polri," terangnya.

Sebelumnya polisi mengklaim mendapatkan bukti video itu dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang. 

Hanya saja polisi enggan membuka rekaman CCTV itu ke publik, dengan alasan takut disalahgunakan. 

Bahkan, Komnas HAM yang menginvestigasi kasus ini pun tidak diberi akses untuk membuka bukti rekaman CCTV tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved