Berita Jember

Proyek Pengaspalan Jalan Rp 14 Miliar di Bande Alit Jember Rusak, Dewan: Perencanaan Kurang Tepat

Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi di lokasi proyek pengaspalan Jalan di kawasan Bande Alit di Desa Andongrejo

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
ist
Dewan Inspeksi Proyek Pengaspalan Jalan di Bande Alit Jember yang rusak. 

SURYA.co.id, JEMBER - Jajaran anggota Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi di lokasi proyek pengaspalan Jalan di kawasan Bande Alit di Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Senin (2/12/2024).

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti, informasi aspal jalan di kawanan Taman Nasional Meru Betiri tersebut rusak dan ambles yang baru dibangun oleh rekanan PT Rajendra Pratama Jaya.

Para anggota legislator ini meninjau langsung lokasi kerusakan aspal yang baru dibangun dengan biaya Rp 14 miliar dari APBD 2024.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi di lokasi proyek.

Kata dia, perencanaan pengaspalan tersebut memang kurang pas.

"Setelah kami lihat ke sini, proyek ini perencanaannya kurang tepat," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan kontrak pengerjaan seharusnya proyek ini sudah rampung pada 15 November 2024.

Namun setelah dicek, ini pengaspalan tahap awal.

"Seharusnya sudah selesai, tapi malah terjadi seperti ini. Kalau force major saya rasa tidak bisa disalahkan, karena ini pengerjaanya masih belum selesai," kata Ardi.

Hal itu dapat dilihat, antara cor penahan dinding dengan aspalnya lebih tinggi cor penahan dinding.

Hal itu adalah bukti kalau proyek ini masih tahap awal.

"Nah ini yang seharusnya selesai tanggal 15 November kemarin. Dan kerusakan aspalnya ini ada 500 meter, saya yakin ke bawah akan juga rusak seperti ini. Karena curah hujan cukup tinggi," ucap Ardi Legislator Fraksi Gerindra.

Ardi mengungkapkan kontraktor pelaksana ini telah mengajukan addendum atau pembayaran denda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, atas molornya pekerjaan proyek hingga melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Dan denda harus tetap berjalan, karena itu wajib dilakukan," urainya.

Sementara itu, Kurniawan selaku Konsultasi Pengawas Proyek dari PT Bhakti Persada mengatakan kerusakan aspal ini baru diketahui setelah terjadi hujan lebat, hingga mengaliri badan jalan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved