Pilgub Jatim 2024

Buka Bukaan Bawaslu dan KPU Jawab Tudingan Kubu Risma-Gus Hans Soal Kejanggalan di Pilgub Jatim

Bawaslu menegaskan belum menerima laporan resmi, sedangkan KPU menegaskan penyelenggaraan Pilgub sudah sesuai aturan. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Calon Gubernur Jatim Tri Rismaharini menggunakan hak suaranya di TPS 16 di Wiyung, Rabu (27/11/2024). 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Bawaslu dan KPU Jawa Timur merespon  tudingan dari tim pasangan calon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mengenai dugaan kejanggalan di ribuan TPS pada Pilgub Jatim 2024. 

Bawaslu menegaskan belum menerima laporan resmi, sedangkan KPU menegaskan penyelenggaraan Pilgub sudah sesuai aturan. 

Tudingan kejanggalan dari tim Risma-Gus Hans lantaran mengklaim menemukan 2.801 TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen dan mayoritas ditemukan di kawasan Madura. Hal tersebut dianggap mustahil dan menganggap ada indikasi kejanggalan. 

Meski begitu, laporan tudingan dimaksud belum sampai di Bawaslu Jatim sebagai lembaga pengawas Pemilu. "Belum ada laporan seperti itu yang kami terima di Provinsi," kata Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (2/12/2024). 

Hingga tudingan itu disampaikan kepada publik, Bawaslu menyebut tidak menerima laporan apapun secara resmi.

Baca juga: Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Klaim Temukan Kejanggalan di Ribuan TPS

Meski begitu, Rusmi yang membidangi divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Jatim tersebut menyarankan agar jika tudingan itu benar untuk dipertanyakan pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi. 

Sebagaimana rencana, rekap suara di tingkat provinsi itu akan berlangsung dalam waktu dekat. "Mungkin nanti saksi paslon 3 bisa menanyakan itu waktu rekap Provinsi nanti," jelas Rusmi. 

Sementara itu, secara terpisah, Komisioner KPU Jatim Nur Salam menyebut pihaknya telah berupaya maksimal dalam penyelenggaran Pilkada serentak termasuk Pilgub Jatim 2024.

Termasuk juga berupaya optimal agar tingkat partisipasi pemilih untuk datang mencoblos ke TPS juga tinggi. Namun, mengenai tudingan itu, KPU menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. 

"Sejauh ini KPU sudah melaksanakan sesuai regulasi yakni pemungutan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami tetap mempedomani itu untuk diturunkan ke tingkat adhoc kami di KPPS," kata Salam saat dihubungi dari Surabaya, Senin sore. 

Menurut Salam, tingkat partisipasi yang tinggi memang bisa saja terjadi. Sebab, siapapun yang punya hak pilih dan terdaftar di DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb bisa menggunakan hak pilihnya. Sepanjang semua warga menggunakan hak pilih, maka tingkat partisipasi 100 persen bisa saja terjadi. 

Baca juga: BREAKING NEWS, Kubu Risma-Gus Hans Klaim Unggul Dari Khofifah-Emil Hasil Hitung Cepat Pilgub Jatim

"Untuk membuktikan kan bisa dilihat absensinya, ada saksinya, PKDnya, ada pemantau. Kan kita bisa lihat di lapangan," kata Salam. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) menganggap ada kejanggalan di ribuan TPS terutama di kawasan Madura pada Pilgub Jatim 2024.

Diantara yang disoroti adalah banyak TPS dengan tingkat partisipasi 100 persen hingga perolehan suara paslon Risma-Gus Hans yang nol di banyak TPS. 

Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori menjelaskan temuan fakta itu mengindikasikan kejanggalan di ribuan TPS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved