UMK Surabaya 2025

Besaran UMP Jawa Timur 2025 Jika Upah Minimum Naik 65 Persen, Cek Juga Provinsi Pulau Jawa Lainnya

Besaran upah minimum 6,5 persen yang disahkan Prabowo ternyata lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Istimewa
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Upah Minimun Nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen Lantas, berapa Upah Minimun Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) dan Pulau Jawa lainnya mulai Januari 2025?

Besaran upah minimum 6,5 persen yang disahkan Prabowo ternyata lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.

Sebagai informasi, pada 2024 besaran UMP Surabaya adalah Rp 2.040.244. Jika upah mininum naik 6,5 persen seperti arahan Prabowo, maka UMP Surabaya dan daerah Jawa Timur lainnya menjadi Rp 2.305.984.

Bagaimana dengan UMP Pulau Jawa lainnya?

Prediksi UMP Pulau Jawa

Kabar kdlenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen menjadi angin segar bagi pekerja, termasuk pekerja di sektor industri di Pulau Jawa.

Pasalnya, dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023), menurut data Kementerian Perindustrian, sebanyak 61,76 persen kawasan industri masih berpusat di Pulau Jawa.

Sementara berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/11/2024) menunjukkan bahwa Pulau Jawa merupakan penyumbang ekonomi terbesar dengan peranan sebesar 56,84 persen dari PDB nasional dan mencatat pertumbuhan sebesar 4,92 persen secara year on year.

Adapun kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, UMP di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim) diprediksi meningkat sebesar Rp 100.000-Rp 300.000.

Dilansir dari Kontan, Sabtu (30/11/2024) dan penghitungan Kompas.com, berikut prediksi UMP di Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim:

Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760 

UMP 2024: Rp 5.067.381
UMP 2023: Rp 4.901.798.


Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119

UMP 2024: 2.727.812
UMP 2023: Rp 2.661.280.


Prediksi UMP Jabar 2025: Rp 2.191.232

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved