UMK Surabaya 2025
Besaran UMP Jawa Timur 2025 Jika Upah Minimum Naik 65 Persen, Cek Juga Provinsi Pulau Jawa Lainnya
Besaran upah minimum 6,5 persen yang disahkan Prabowo ternyata lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Upah Minimun Nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen Lantas, berapa Upah Minimun Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) dan Pulau Jawa lainnya mulai Januari 2025?
Besaran upah minimum 6,5 persen yang disahkan Prabowo ternyata lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.
Sebagai informasi, pada 2024 besaran UMP Surabaya adalah Rp 2.040.244. Jika upah mininum naik 6,5 persen seperti arahan Prabowo, maka UMP Surabaya dan daerah Jawa Timur lainnya menjadi Rp 2.305.984.
Bagaimana dengan UMP Pulau Jawa lainnya?
Prediksi UMP Pulau Jawa
Kabar kdlenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen menjadi angin segar bagi pekerja, termasuk pekerja di sektor industri di Pulau Jawa.
Pasalnya, dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023), menurut data Kementerian Perindustrian, sebanyak 61,76 persen kawasan industri masih berpusat di Pulau Jawa.
Sementara berdasarkan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/11/2024) menunjukkan bahwa Pulau Jawa merupakan penyumbang ekonomi terbesar dengan peranan sebesar 56,84 persen dari PDB nasional dan mencatat pertumbuhan sebesar 4,92 persen secara year on year.
Adapun kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, UMP di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim) diprediksi meningkat sebesar Rp 100.000-Rp 300.000.
Dilansir dari Kontan, Sabtu (30/11/2024) dan penghitungan Kompas.com, berikut prediksi UMP di Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim:
Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760
UMP 2024: Rp 5.067.381
UMP 2023: Rp 4.901.798.
Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119
UMP 2024: 2.727.812
UMP 2023: Rp 2.661.280.
Prediksi UMP Jabar 2025: Rp 2.191.232
| Serikat Pekerja Sambut Kenaikan UMK di 7 Daerah, Kebijakan Gubernur Jatim Jadi Basis UMK 2026 |
|
|---|
| Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
|
|---|
| Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
|
|---|
| UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
|
|---|
| Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-UMK-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.