Berita Viral

Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama, Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito

Terungkap duduk perkara sebenarnya terkait keluarga guru Supriyani sempat batal menggelar doa bersama. Ini yang dilakukan Plh Kapolsek Baito.

|
kolase Tribun Sultra
Soni Septyawan (kanan), Ungkap Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama. Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito. 

Sementara itu, Plh Kapolsek Baito, Ipda Komang Budayana, mengatakan pihaknya telah menerbitkan rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konsel guna kegiatan tersebut dan tidak ada kata larangan atau penolakan terhadap kegiatan doa bersama tersebut. 

"Kami telah menerbitkan rekomendasi, dan tidak ada kata larangan atau tidak mengizinkan.

Jadi kami membuatkan surat rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke Polres Konsel," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Rumah Dirobohkan di Ngrayun Ponorogo, Diduga Dipicu Perselingkuhan Pasutri

Baca juga: Nasib 2 Anak Bupati Konawe Selatan Dikabarkan Gagal di Pilkada 2024, Imbas Kasus Guru Supriyani?

Sebelumnya, keluarga Supriyani sempat batal menggelar doa bersama jelang vonis guru Supriyani dibacakan.

Doa bersama ini atas inisiatif Katiran, suami guru Supriyani, tokoh pemuda dan agama desa Wonua Raya Kecamatan Baito.

Doa bersama tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis malam (21/11/2024) sekira 19.30 wita.

"Jadi kita sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam jumat. Ini menjelang sidang putusan hakim tanggal 25 nanti," ungkap Soni, pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito.

"Harapanya sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," lanjut Soni.

Ia menjelaskan rencana awal, doa bersama dilaksanakan di masjid Desa Wonua Raya yang luasnya memadai dan penerangan cukup.

Namun, permintaan ini tak diindahkan Kades Wonua Raya karena alasan tertentu.

"Pak kades minta kalau bisa jangan pkai masjid desa. Kami pun paham dengan alasan apalagi Pak desa ikut diperiksa dalam kasus ini," jelas Soni.

"Tapi secara keseluruhan pak desa mendukungan kegiatan itu," katanya.

Pihak keluarga kemudian memindahkan kegiatan ke rumah orang tua Supriyani. Namun pertimbangan luas halaman rumah tidak cukup.

Soni bersama Katiran kemudian berkomunikasi dengan ketua yayasan Pondok pesantren Al Maarif untuk meminta ijin memakai halaman MTS Almarif di Desa Wonua Raya.

"Di situ pemilik ponpes mengijinkan, kami pun sudah siapakan tenda dan sound system seadanya," kata Soni.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved