Pembunuhan Vina Cirebon

Bukti Terpidana Kasus Vina Cirebon Pendukung Keras Dedi Mulyadi, Ini Jasa Sang Calon Gubernur Jabar

Terpidana kasus Vina Cirebon yak segan menunjukkan dukungannya terhadap Dedi Mulyadi, orang yang sangat berjasa mengungkap kebenaran kasusnya.

Editor: Musahadah
kolase youtube nusantara tv/jutek bongso pasopati
Rivaldi alias Ucil memberikan tanda 4 sebelum mencoblos di Pilkada Jawa Barat 2024. Mendukung Dedi Mulyadi? 

Jaksa lalu menanyakan apakah Dedi juga pernah bertanya ke Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana saat sidang tahun 2016 silam, tentang upaya maksimal yang telah dilakukan. 

Dengan tegas, mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan, kepadanya TItin mengaku sudah berusaha melakukan pembelaan secara sempurna, namun terkendala sidang yang tertutup, meski dalam putusannya dinyatakan terbuka. 

Jaksa lalu mulai memancing emosi Dedi dengan berpendapat bahwa upaya Dedi Mulyadi melakukan survey kasus ini kurang berimbang karena teknik bertanya-nya mengarahkan lebih dahulu.

Hal itu langsung dibantah Dedi. 

"Malah bapak bisa melihat wawancara salah satu saksi yang dahulu berbohong ketika di BAP. Justru terbalik. Awalnya tertutup dan takut, begitu saya tepuk tepuk bahunya. Kamu ada Allah di hati kamu. Dia menangis. Apakah tangisan spontan rakyat biasa adalah berbohong?," seru Dedi. 

"Kita punya logika pak, bapak bisa cek ke warung madura jaraknya berapa ke gang. Bisa kelhatan gak kalau malam hari," sambung Dedi dengan nada agak tinggi. 

Tak mau disalahkan, jaksa lalu beralasan sudah survey dan mengeceknya

Narasi berikutnya, jaksa justru menginggung upaya Dedi Mulyadi yang peduli masyarakat kecil dengan kerap membagikan sembako. 

Namun, kata jaksa, upaya peduli masyarakat kecil akhir-akhir ini justru kurang. 

"Cuma akhir-akhir ini berkurang ke masyarakat kecil, lebih dominan lebih ke masalah ini," sindir jaksa. 

Dedi pun memberikan balasan menohok.  

"Karena bagi saya, peristiwa kemanusiaan ini lebih mahal, " tegasnya.

Mendapat jawaban itu, jaksa kembali berargumen.

"Kami sependapat dan kami bukan menolak. Sekali lagi, ingin menegaskan bahwa. Terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, harus dihormati. Tetapi kalau masih ada upaya hukum, mari kita bongkar kebenaran dan keadilan," seloroh jaksa. 

Menangis, Beri Pesan ke 6 Terpidana

Dedi Mulyadi bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Ini balasan menohoknya saat diragukan jaksa.
Dedi Mulyadi bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. Ini balasan menohoknya saat diragukan jaksa. (kolase kompas TV/tribun jabar)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved