Berita Viral

Sikap Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas Bikin Dedi Mulyadi Heran, Kok Gak Ada?

Sikap Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga setelah guru Supriyani divonis bebas membuat heran Dedi Muulyadi. Ini katanya!

Editor: Musahadah
kolase kdm channel/tribun sultra
Sikap Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga usai guru Supriyani divonis bebas, membuat heran Dedy Mulyadi. 

"Ada bukti gak, bahwa supriyani melakukan kesalahan, atau melakukan perbuatan yang didakwakan. Kalau tidak ada, jangan disuruh mengakui kesalahan.," katanya. 

Susno juga menyoroti posisi Camat Baito, Sudarsono yang ditarik dan digantikan oleh pejabat lain. 

Menurutnya, justru sosok Camat Sudarsono ini yang tahu tugas, tanjungjawab dan fungsinya mengayomi rakyatnya. 

"Bagus, tidak campuri urusan hukm, tapi mengantar. Kok diganti sementara. Saya disitu aja ketawa dengan alasan bupati. Mungkin dulu sekolahnya silat ya, silat lidah," sindirnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.

"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.

Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.

"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.

Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.

Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.

"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved