Berita Viral

Nasib Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Dedi Mulyadi Heran: Kan Sudah Jelas

Setelah guru Supriyani divonis bebas, publik kini menyoroti nasib Bupatu Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Dedi Mulyadi heran dengan sikapnya.

|
kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Inilah Nasib Bupati Konawe Selatan Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Dedi Mulyadi Heran. 

"Bupati sudah tahu hari ini kesalahan dilakukan penyidik, pelapor. Seharusnya dia tidak ada keraguan lagi untuk bertemu dan beri suporting. Kok gak ada?," kata Dedi. 

"Saya kurang tahu, mungkin ada yang dia hindari," jawab Supriyani yang langsung ditanggapi Dedi dengan tertawa. 

"Kan sudah jelas, ibu benar. Kepolisian juga beri sanksi bagi, kanit, kapolsek, pelapornya. Harusnya yang menjadi pembina kan kepala dinas pendidikan, terus bupati," tukas Dedi Mulyadi

Kelanjutan Somasi

Sebelumnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.

Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.

Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.

Baca juga: Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama, Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito

Baca juga: Tiket Persebaya Surabaya vs Arema FC, Bonek Kategori Ini Bisa Lewat Jalur Istimewa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.

"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.

Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.

"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.

Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.

Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.

"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved