Berita Viral
Cerita Dedi Mulyadi Bantu Karnadi Tukang Becak Nyaris Dibui, Lunasi Utang dan Beri Pengacara
Dedi Mulyadi tak berhenti mengulurkan tangan memberikan bantuan kepada orang membutuhkan. Kini, ia bantu Karnadi, tukang becak nyaris dibui
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Dedi Mulyadi tak berhenti mengulurkan tangan memberikan bantuan kepada orang membutuhkan.
Selain membantu guru Supriyani, Dedi Mulyadi berhasil menyelamatkan Karnadi, tukang becak yang nyaris dibui.
Dalam video di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Karnadi dan istrinya mengunjungi rumah Bupati Purwakarta dua periode dari 2008 sampai 2018 itu di Lembur Pakuan Subang.
Pertemuan mereka dibantu oleh pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso.
Kepada Dedi Mulyadi, Karnadi menceritakan kasus yang dialaminya.
Ia mengaku dilaporkan ke Polsek Lohbener atas tuduhan penganiayaan tetangganya yang masih memiliki ikatan saudara, Sudarji.
Penganiayaan tersebut, kata Karnadi, karena sengketa lahan terkait gubuk yang kini ditempati oleh Karnadi sekeluarga.
Namun, Sudarji mengaku gubuk tersebut adalah miliknya.
Kasus ini sendiri sudah berlangsung satu tahun.
Kini Karnadi telah menjadi tersangka dan perkaranya sudah sampai di Kejaksaan alias P21.
Karnadi pun terancam dibui atas laporan Sudarji.
Setahun terjerat kasus ini, membuat kehidupan Karnadi berantakan.
Baca juga: Kekayaan Dedi Mulyadi yang Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Total Rp 12M
Selain terus kepikiran dengan kasus ini, pekerjaannya sebagai tukang becak terganggu karena harus menjalani proses hukum.
Akhirnya, Karnadi pun tak mendapatkan penghasilan.
Demi memenuhi kebutuhan keluarga, Karnadi terpaksa meminjam uang ke Bank Emok, bank keliling yang kerap menyasar warga miskin.
Setelah mendengar keluh kesah tukang becak tersebut, Dedi Mulyadi pun memberikan solusi kepada Karnadi dan istrinya.
Dedi Mulyadi memfasilitasi pengacara untuk membela Karnadi.
Selain itu, ia juga melunasi utang Karnadi senilai Rp 10 juta ke Bank Emok.
"Kasus hukumnya nanti didampingi pengacara dari Peradi. Nah, untuk utangnya nanti saya lunasi semuanya."
"Tapi uangnya nanti ya, setelah tanggal 27 November 2024, setelah pencoblosan Pilkada," tutur Dedi Mulyadi.
Mendapat bantuan langsung dari Dedi Mulyadi, Karnadi dan istri terharu.
Sambil nangis meneteskan air mata, keduanya pun mengucapkan terima kasih.
Bantu Guru Supriyani
Sebelumnya, Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) ini memberi bantuan kepada guru Supriyani yang akhirnya bebas dari tuduhan penganiayaan anak Aipda WH..
Dedi Mulyadi bersyukur guru Supriyani dinyatakan bebas murni tepat di Hari Guru.
Ia kemudian memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 50 juta.
"Di Hari PGRI, saya kasih spesial. Suporting saya genapin jadi Rp 50 juta. Semoga ibu tetap semangat."
"Tetap mengajar, salam bagi teman-teman guru di Konawe Selatan, dan teman-teman ibu di SDN 4 Baito.
Salam buat kasek dan gurunya, salah untuk ketua PGRI Sultra.
Semangat terus membela para guru," kata Dedi.
Mendengar hal itu, Supriyani mengucap terimakasih sambil menangis.
"Terimakasih pak, terimakasih," katanya berlinang air mata.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Dedi Mulyadi
berita viral
Karnadi
tukang becak
surabaya.tribunnews.com
Guru Supriyani
SURYA.co.id
Aipda WH
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.