Pembunuhan Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Cirebon Berharap Dapat Keadilan Usai Mencoblos, Siapa Gubernur Pilihannya?

Terpidana kasus Vina Cirebon memiliki harapan khusus untuk pemimpin daerah yang kini bertarung di Pilkada 2024 serentak, Rabu (27/11/2024). 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/nusantara tv
Terpidana kasus Vina Cirebon saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024. 

Setelah mencoblos, para terpidana diarahkan untuk memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai arahan petugas, kemudian mencelupkan jari ke tinta biru sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengatakan, proses pemungutan suara di TPS dalam lapas berjalan tertib dan lancar.

Ia mengapresiasi antusiasme para napi, termasuk terpidana kasus Vina Cirebon, yang mengikuti seluruh tahapan pencoblosan dengan semangat.

"Kami melihat antusiasme mereka luar biasa, baik saat sosialisasi bersama KPU maupun ketika menggunakan hak pilih hari ini."

"Harapannya, semua warga binaan yang terdaftar dalam DPT dapat menyalurkan hak suaranya tanpa golput,” kata Yan.

Sebelumnya, kondisi terpidana kasus Vina sempat diungkap kuasa hukumnya, Jutek Bongso saat membesuk di Lapas  Kesambi pada 18 November 2024.

Tampak Eka Sandi dkk menyambut Jutek Bongso dan tim dengan senyum merekah.

Kepada para terpidana, Jutek berpesan agar mereka mempersiapkan mental menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina CIrebon yang tak lama lagi.  

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Alllah," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Senin (18/11/2024).

Jutek juga meminta kepada para terpidan untuk tidak terbawa emosi. 

Mendengar hal itu, Eka Sandi dkk terlihat memperhatikan sambil menganggukkan kepala. 

Dikatakan Jutek, kondisi para terpidana ini sehat dan semangat melakukan aktivitasnya di Lapas.

Bahkan mereka mengaku tidak memiliki kendala di lapas, malah lebih gemuk dan tambah sehat. 

Menuruit Jutek, para terpidana ini perlu dipersiapkan mentalnya untuk bisa menerima putusan apapun terkait permohonan PK-nya. 

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," terang Jutek. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved