Berita Viral

Imbas Viral Karyawan Dipotong Gaji Rp 500 Ribu Gegara Slow Respon saat Cuti, Ini Reaksi Kemenaker

Kasus viral di media sosial X terkait karyawan dipotong gaji gara-gara slow respon saat cuti, kini berbuntut panjang. Kemenaker beri tanggapan.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi potong gaji. Viral Karyawan Dipotong Gaji Rp 500 Ribu Gegara Slow Respon saat Cuti. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim, dikutip dari Tribun Bogor. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved