Berita Surabaya

Wali Murid di Surabaya Gundah Aturan Zonasi, Usulkan Pemerintah Lakukan Ini

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi masih menjadi persoalan bagi sebagian wali murid. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menggelar serap aspirasi pada masa reses 1 2024 di Surabaya pada Senin (25/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi masih menjadi persoalan bagi sebagian wali murid. 

Pemerintah diharapkan dapat meninjau ulang sistem yang berlaku sejak 2017 tersebut.

Masukan tersebut, terkuak pada serap aspirasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso di Surabaya pada Senin (25/11/2024). 

Warga di kampung Kalimas, Surabaya, menilai sistem zonasi tak memberikan keadilan bagi mereka.

"Zonasi ini memang menjadi salah satu hal yang cukup menyulitkan masyarakat kita. Apalagi, memang jumlah sekolah kita masih belum merata infrastrukturnya di kota Surabaya," kata Cahyo dikonfirmasi terpisah, Selasa (26/11/2024).

Berdasarkan data pemerintah, di Surabaya, terdapat 42 SMP Negeri dan 22 SMA negeri. 

Dari 31 kecamatan di Surabaya, belum seluruhnya memiliki dua jenjang sekolah menengah tersebut.

"Khususnya di wilayah Pabean Cantikan ini. Pabean Cantikan belum punya SMP dan SMA Negeri. Sehingga, zonasi ini begitu menyulitkan," ujar Cahyo yang juga legislator dari daerah pemilihan (dapil Jatim 1/Surabaya) ini.

Cahyo menerangkan, Pemerintah Pusat saat ini tengah mengkaji aturan zonasi tersebut. Terbuka peluang aturan ini dapat berubah pada PPDB tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Cahyo, pemerintah provinsi telah berinovasi dalam proses PPDB SMA tahun ini, yang membagi lagi zonasi menjadi dua jalur. 

Yakni, Yakni, zonasi radius/jarak terdekat (30 persen dari daya tampung) dan zonasi sebaran (20 persen dari daya tampung sekolah).

Dua sistem zonasi tersebut baru digunakan tahun ini. 

Melalui sistem ini, Cahyo menyebut, peluang anak yang jauh dari sekolah untuk bisa diterima melalui jalur zonasi kembali terbuka.

Sekalipun persentasenya baru 20 persen dari jumlah siswa yang diterima. 

"Ini sudah cukup bagus, tinggal kami sempurnakan lagi," tegas Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved