Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sosok Pemicu AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Terkuak, Minta Tolong Tak Direspons

Inilah sosok pemicu AKP Dadang Iskandar nekat menembak mati rekan sejawatnya AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun padang
Sosok yang menjadi pemicu AKP Dadang Iskandar meembak mati AKP Ulil Ryanto terungkap. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok pemicu AKP Dadang Iskandar nekat menembak mati rekan sejawatnya AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Ternyata, aksi nekat AKP Dadang Iskandar yang juga Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, dipicu penangkapan sopir truk yang mengangkut hasil tambang ilegal galian C. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers, Sabtu (22/11/2024).

Lalu siapakah sopir truk tersebut? 

Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Sempat Mogok Makan Terancam Hukuman Mati

Direskrimum Polda Sumbar enggan mengungkap identitasnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas sopir truk tersebut berasal tambang ilegal galian C, bukan pemiliknya. 

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Saat ini sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya.

Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Terkait pemilik tambang ilegal tersebut, Kombes Andry masih mendalaminya. 

Sementara pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih berlanjut, ditambah meminta keterangan ahli lainnya.

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved