Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Jenderal Bintang 3 yang Desak Pelanggaran Etik Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Diproses

Seorang pensiunan jenderal bintang 3 Polri mendesak agar pelanggaran kode etik Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon segera diproses.

kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno. Pensiunan Jenderal Bintang 3 itu Desak Pelanggaran Etik Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Diproses. 

SURYA.co.id - Seorang pensiunan jenderal bintang 3 Polri mendesak agar pelanggaran kode etik Iptu Rudiana segera diproses.

Pelanggaran kode etik tersebut terkait dugaan kebohongan yang dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Pensiunan jenderal tersebut adalah Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno.

Oegroseno menyebut Iptu Rudiana kalau menjadi polisi di Amerika pasti sudah dipecat. 

Hal ini disebabkan karena kebohongan yang sudah dibuat Iptu Rudiana dalam menangani kasus Vina Cirebon. 

Baca juga: Sosok Pengacara yang Laporkan Iptu Rudiana, Aep dan Abdul Pasren Soal Keterangan Palsu di Kasus Vina

Diungkapkan Oegro, kebohongan Iptu Rudiana tampak saat dia membuat laporan polisi kasus Vina Cirebon yang seolah-olah dia melihat, mendengar dan mengalami kejadian pembunuhan yang menimpa VIna dan Eky. 

"Substansinya bohong semua. Dia tidak melihat, mendengar, mengalami, tapi seolah-lah mendengar, melihat mengalami. Itu sudah fatal. Di Amerika, polisi berbohong sudah dipecat, apalagi ini bohongnya terlalu besar. Jadi, tidak hanya terkait masalah isu penganiayaan saja," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan youtube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024). 

Menurut Oegro, terkait masalah ini, Propam Polri harus turun tangan. 

Propam tidak perlu menunggu ada laporan polisi atau adanya keputusan hukum tetap (inkrah), jika melihat ada pelanggaran yang sudah kasat mata. 

Jika secara kasat mata sudah terlihat ada pelanggaran etika profesi, maka harus ditindaklanjuti Propam.

"Bisa berjalan mendahului pidana, pararel juga boleh. Kalau menunggu pidana tuntas, menimbulkan ketidakpastian," terangnya. 

Baca juga: Nasib Ketua RT Abdul Pasren Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bakal Dilaporkan

Untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota ini, menurut Oegro, sangat mudah, karena Propam memiliki Paminal (pengamanan internal) yang bekerja  laiknya intelijen. 

Bahkan, kata Oegro, yang manan Kadiv Propam Polri ini, intelijen Paminal itu lebih intel dibandingkan intelijen kepolisian.

Menurut Oegroseno, di kasus Vina ini, Kapolri seharusnya bisa melakukan itu. 

Artinya, memproses etika para anggota yang diduga melanggar dalam proses penyelidikan hingga penyidikan tanpa harus menunggu ada keputusan hukum tetap.

"Jangan menunggu proses pidana yang sedang berjalan di bareskrim," tegasnya. 

Propam sebagai organisasi yang bertugas untuk menyelamatkan polri, polri, masyarakat, pemerintah, harus tegas.  

"Polisi yang besar ini diganggu dengan masalah kecil-kecil, yang bisa dibuang orang itu, ya udah. Agar polisi benar-benar menjadi dipercaya ada trush masyarakat untuk menegakkan hukum," katanya. 

Sampai saat ini, Oegro belum mellihat propam melakukan hal itu di kasus Vina Cirebon, padahal para terpidana sudah bersuara di sidang tentang penganiayaan yang dialami. 

"Seharusnya Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kan dulu juga Kadiv Propam, dia harus lebih propam daripada saya.

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Jelang Vonis PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Bareskrim Periksa Nining

"Jangan ragu-ragu, propam diturunkan untuk menertibkan anggota yang melakukan etika profesi. Gak perlu menunggu laporan," tegasnya. 

Siapa Oegroseno?

Mantan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Kesalahan Fatal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Dikuliti Oegroseno.
Mantan Wakapolri Oegroseno dan Iptu Rudiana. Kesalahan Fatal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Dikuliti Oegroseno. (kolase youtube)

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.

Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Alumnus Akpol 1978 ini pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri, diantaranya Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut.

Oegroseno yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2018[2] menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan sidang.

Baca juga: Kondisi Terkini Sudirman Menunggu Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Masih Sakit Gara-gara Ini

Seluruh peserta Munas Mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat PTMSI Masa Bakti 2013-2018 serta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Pengurus Pusat PTMSI masa bakti 2013-2018 atas segala jasa dan darma baktinya.

Ia adalah putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko (alm.), Bupati Pati era 70-an (1973-1978).

Saudara-saudara Oegro diantaranya adalah Brigjen TNI Adi Wijaya (Irben Itjenad), Baskoro (lurah di Blora), Indah Lestari (istri Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu), Diana Mayawati, Asta Sriehastoeti, Pertiwi Ubhayanti, dan Boogie Wibowo.

Ketegasan Oegro, diakui terinspirasi dari sang ayah, yang juga sempat menjadi wakil gubernur Akademi Kepolisian RI.

Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.

Bahkan mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebutkan, salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri untuk mengawasi perilaku personil Polri dimungkinkan dapat di jalankan dengan baik oleh Oegroseno.

Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.

"Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno ", kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.

Riwayat Jabatan:

  • Kapolsek Metro Menteng
  • Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
  • Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
  • Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
  • Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
  • Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
  • Dirsamapta Polda Sultra
  • Dirpamobsus Polda Metro Jaya
  • Karo Ops Polda Metro Jaya
  • Wakapolda Babel (2004)
  • Kapolda Sulteng (2005)
  • Kapus Infolahta Div Telematika Polri
  • Kadiv Propam Polri (2009-2010)
  • Kapolda Sumut (2010-2011)
  • Kalemdiklat Polri (2011-2012)
  • Kabaharkam Polri (2012-2013)
  • Wakapolri (2013-2014).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved