Berita Tulungagung
Pengedar Uang Palsu Asal Pangandaran Ditangkap di Tulungagung, Modusnya Menyasar Warung-warung Kecil
Warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sengaja menyasar warung-warung kecil untuk menjalankan aksi jahatnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
“Dia transfer lebih dulu biaya pembelian. Kemudian uang palsunya dikirim dengan COD (cash on delivery),” papar Nanang.
DM membeli uang palsu paket Rp 3 juta, namun ternyata yang datang hanya setengah yang dijanjikan, atau 6 juta, atau 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Dari jumlah itu, 8 lembar sudah berhasil dibelanjakan sehingga tersisa 52 lembar.
Kini, DM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagerwojo.
Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Penyidik juga menggunakan pasal 244 KUHP, tentang uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
pengedar uang palsu
Kabupaten Pangandaran
Jabar
Desa Wonorejo
Polres Tulungagung
Ipda Nanang Murdianto
Polsek Pagerwojo
Kecamatan Pagerwojo
Tulungagung
Jawa Timur
Jatim
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.