Pemkab Lamongan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya 2025

Pemkab Lamongan kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya tahun 2025

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
Pemkab Lamongan
PENGHARGAAN KLA. Untuk kali keempat Lamongan sukses meraih pengharagaan sebagai kabupaten layak anak. Keberhasilan itu lantaran Lamongan bisa bertahan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, Jumat (8/8/2025). 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Pemkab Lamongan kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya tahun 2025, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Penghargaan tersebut diterimakan langsung kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang diserahkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,  Veronica Tan.

Penghargaan keempat kalinya tersebut menjadi wujud keberhasilan atas komitmen Pemkab Lamongan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Penghargaan KLA predikat Nindya yang diraih Pemkab Lamongan pada Jumat (8/8/2025) kemarin adalah penghargaan keempat kalinya sejak 2022. Ini menandakan Pemkab Lamongan berhasil mempertahankan komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak," ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Minggu (10/8/2025).

Dalam  merealisasikan komitmennyA,  Pemkab Lamongan konsisten mengembangkan berbagai program perlindungan anak, mulai dari penyediaan ruang bermain ramah anak, peningkatan layanan kesehatan, hingga pendidikan inklusif.

Komitmen tersebut diantaranya, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, merupakan upaya melakukan investasi jangka panjang.

Karena anak adalah sumber daya yang akan memberikan kontribusi melanjutkan pembangunan daerah di masa mendatang.

"Mari kita siapkan generasi unggul dan berdaya saing untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Anak adalah generasi penerus yang harus tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia," ungkapnya.

Konsistensi memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak direalisasikan melalui ragam program inovasi yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan, di antaranya adalah beasiswa pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis).

"Dengan beasiswa yang dialokasikann setiap tahun, dimaksudkan  untuk memberikan akses pendidikan kepada anak yang tidak mampu," katanya.

Lalu ada Aksi Biru (Anak Tidak Sekolah Kembali Sekolah Melalui Bakti Insan Guru).

Program ini sebagai komitmen menuntaskan anak putus sekolah, atau jangan sampai adan anak Lamongan yang tidak sekolah.

Selanjutnya adalah program Sadel Cepak atau singkatan dari 'Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak'.

Ini adalah program yang diluncurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan, untuk mencegah perkawinan anak di Lamongan.

Dan saat ini, ada Sekolah Rakyat Menengah Atas (SR MA) 25 di Brondong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved