Berita Tulungagung

Pengedar Uang Palsu Asal Pangandaran Ditangkap di Tulungagung, Modusnya Menyasar Warung-warung Kecil

Warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sengaja menyasar warung-warung kecil untuk menjalankan aksi jahatnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Tersangka pengedar uang palsu, DM (26) usai ditangkap personel Polsek Pagerwojo, Tulungagung, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Pagerwojo meringkus DM (26) seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Selasa (19/11/2024).

Warga asal Desa/Kecamatan Kalipucung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) tersebut, sengaja menyasar warung-warung kecil untuk menjalankan aksi jahatnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, mengataka,n DM berkelana untuk mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pagerwojo.

“Awalnya masyarakat mengadu, karena ada yang sengaja mengedarkan uang palsu. Aduan itu lalu direspons personel Polsek Pagerwojo,” ujar Nanang, Senin (25/11/2024).

Dalam modusnya, DM sengaja memilih warung-warung kecil untuk membelikan uang pecahan Rp 100.000 palsu.

Selain mendapatkan barang yang dibeli seperti rokok, DM berharap pada kembalian yang berupa uang asli.

Kemudian, polisi melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pagerwojo, untuk mencari sosok pengedar uang palsu yang dikeluhkan masyarakat. 

“Petugas menyisir dari warung ke warung, karena diyakini pelaku belum keluar dari Pagerwojo,” sambung Nanang.

Pencarian polisi akhirnya membuahkan hasil, setelah menemukan DM di sebuah warung, di Desa Wonorejo.

Polisi segera menangkap DM dan memeriksa bawaannya untuk mencari barang bukti.  

DM tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan 52 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kami juga menyita sepeda motor yang dipakai DM, dan sebuah telepon genggam untuk melacak asal uang palsu itu,” ungkap Nanang.

Dalam pengakuannya ke penyidik Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, DM mengatakan membeli uang palsu itu saat di kampung halamannya.

Ia menemukan penawaran uang palsu itu di media sosial.

Si penjual menawarkan 12 juta uang palsu seharga Rp 3 juta dan 18 juta yang palsu seharga Rp 5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved