Berita Viral
Kronologi Lengkap Kasus Guru Supriyani hingga Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Aipda WH
Inilah kronologi lengkap kasus Guru Supriyani hingga divonis bebas, kini tak terbukti aniaya anak Aipda WH.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurut JPU, Supriyani melakukan pemukulan kepada siswa dan pleidoi yang diajukan tidak serta-merta menghapuskan atau meniadakan perbuatan terdakwa.
Lantas, pada Senin 25 November 2024 ini, hakim membacakan vonis terhadap guru Supriyani.
Kini, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim.
Majelis hakim menyatakan, guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Konsel tersebut, tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak atau penganiayaan murid SD kelas 1 berinisial D.
D Diketahui anak seorang anggota polisi, Aipda Wibowo Hasyim (Aipda WH).
“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.
“Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” imbuhnya.
Kedua, membebaskan terdakwa guru Supriyani oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum.
Tiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.
"Satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina," lanjut Hakim Ketua.
Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.
Demikian hal tersebut, diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum pada Senin, 25 November 2024.
Usai pembacaan vonis, Supriyani dihampiri pihak kuasa hukumnya.
Guru Supriyani tampak menangis dan mengusap air mata di wajahnya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Vonis Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
PN Andoolo
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ingat Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo? Pengunduran Diri dari DPR Ditolak, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo tak Gentar Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan |
|
|---|
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kronologi-Lengkap-Kasus-Guru-Supriyani-hingga-Divonis-Bebas-Tak-Terbukti-Aniaya-Anak-Aipda-WH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.