Berita Viral
Imbas Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Hanya Aipda WH yang Diburu, Ini Sosok-sosok Lain Sasarannya
Guru Supriyani akhirnya divonis bebas atas perkara dugaan penganiayaan anak Aipda WH. INi imbas dari vonis bebas tersebut.
SURYA.CO.ID - Putusan bebas terhadap guru Supriyani di kasus dugaan penganiayaan siswa berimbas pada nasib banyak orang.
Pasalnya, guru Supriyani dan kuasa hukumnya akan memperkarakan orang-orang yang selama ini telah mempidana dan memenjarakannya.
Salah satunya pihak Aipda WH, orangtua siswa yang telah melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum guru Supriyani Andri Darmawan masih kukuh akan memperkarakan Aipda WH.
Tak hanya Aipda WH, Andri bahkan membidik pihak-pihak lain yang telah merekayasa kasus termasuk membuat keterangan palsu.
Baca juga: Nasib Aipda WH Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Akankah Dituntut Balik? Ini Analisis Pakar
"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," ujar Andri dikutip dari Tribun Sultra usai persidangan di PN Andoolo pada Senin (25/11/2024).
Namun, sikap melawan balik kubu Aipda WH akan menunggu putusan vonis bebas Supriyani sudah berkekuatan hukum tetap atau inkraht.
"Kita akan lakukan sesudah putusan ini, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak kan?"
"Karena masih diberi waktu jaksa, misalnya dia kasasi atau bagaimana, kita tunggu dulu itu," ujarnya.
Andri Darmawan kembali menegaskan akan ada perlawan balik, atas kasus yang menimpa Supriyani.
"Iya, satu minggu waktunya," singkatnya kepada wartawan
Seperti diketahui, guru Supriyani divonis bebas PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Hal ini disampaikan majelis hakim saat pembacaan vonis dugaan tindak pidana kekerasan fisik, guru Supriyani ke siswanya.
Dalam perkara ini, Supriyani dituduh telah melakukan penganiayaan murid SD kelas 1 berinisial D yang juga anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriana.
"Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.
Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
Aipda WH
Vonis Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Keluarga Pasien VVIP RSUD Sekayu Ungkap Dokter Syahpri Dulu yang Bersikap Kasar, Ikut Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anak Tukang Ojek Bolos Sekolah Gara-gara Seragam Belum Lunas, DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi |
![]() |
---|
Usai Heboh Demo Warga Pati Tuntut Mundur Bupati Sudewo, Sosok Ini Diam-diam Kirim Tim untuk Pantau |
![]() |
---|
Kisah 5 Bersaudara Ditelantarkan Ibu di Gresik, Terpaksa Jual Perabot Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.