Berita Viral

Nasib Aipda WH Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Akankah Dituntut Balik? Ini Analisis Pakar

Setelah guru Supriyani divonis bebas hari ini, Senin (25/11/2024), perhatian publik kini tertuju pada Aipda WH. Seperti apa nasibnya?

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani divonis bebas (kiri) dan Aipda WH, Begini Nasib Aipda WH Usai Guru Supriyani Divonis Bebas, Akankah Dituntut Balik? 

SURYA.co.id - Setelah guru Supriyani divonis bebas hari ini, Senin (25/11/2024), perhatian publik kini tertuju pada Aipda WH.

Masyarakat penasaran bagaimana nasib Aipda WH, setelah tuduhannya pada guru Supriyani dinyatakan tidak terbukti oleh pengadilan.

Sempat heboh rencana guru Supriyani bakal menuntut balik Aipda WH dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Seperti dikutip dari tayangan diskursus.net yang menyiarkan obrolan Reza Indragiri bersama guru Supriyani dan Andri Darmawan.

Supriyani yang didampingi Andri Darmawan tak hanya ingin memperkara orang-orang yang telah menjerumuskan dia dalam perkara pidana, guru Supriyani juga menginginkan mereka di tahan, sama seperti dia. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Guru Supriyani hingga Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Aipda WH

Saat ditanya rencananya ketika nanti dinyatakan bebas tidak bersalah, Supriyani dengan tegas menyebut akan menempuh jalur hukum.

"Mungkin besok seandainya saya terbebas dari hukuman, supaya bisa juga merasakan apa yang saya rasakan saat ini.

"Orang-orang yang telah membuat saya menderita, supaya dia juga bisa merasakan apa yang saya rasakan selama ini," katanya. 

Reza lalu menanyakan apakah dia tidak capek menjalani proses hukum sanga sangat panjang, Supriyani menyebut ada kuasa hukum yang siiap membantu dan mendampinginya. 

Apakah Supriyani juga ingin mereka merasakan mereka tinggal di penjara? 

Baca juga: Sosok Hakim Stevie Rosano yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Tak Terbukti Aniaya Anak Aipda WH

Guru SD ini mengangguk, "Supaya dia juga bisa merasakan," katanya.  

Bagaimana kalau tidak dipenjara?

Supriyani mengaku akan kecewa. 

Menurutnya keadilan itu akan terealisasi ketika pihak-pihak tersebut bisa merasakan apa yang dia rasakan. 

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani menambahkan, selama enam bulan Supriyani telah merasakan penderitaan karena kasus ini, 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved