Kamis, 28 Mei 2026

Berita Banyuwangi

Kopi Robusta Java Banyuwangi Sah Ditetapkan Sebagai Indikasi Geografis

Kementerian Hukum melalui DJKI, resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. 

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu kepada Plt Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi pada Selasa (19/11/2024). 

“Dengan disahkannya IG kopi robusta Banyuwangi ini akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” tutur Sugirah

Dalam kesempatan itu, Sugirah mengungkapkan, bahwa pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG.

"Durian merah sudah kami daftarkan, tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk manggis, kakao dan kopi excelsa,” pungkasnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved