Berita Viral
Kelanjutan Karir Guru Supriyani Ditentukan Besok, Akankan Mendikdasmen Penuhi Janji Jadikan PPPK?
Kelanjutan karir guru Supriyani setelah didera kasus dugaan penganiayaan anak polisi akan ditentukan Rabu (20/11/2024).
SURYA.co.id - Kelanjutan karir guru Supriyani setelah didera kasus dugaan penganiayaan anak polisi akan ditentukan Rabu (20/11/2024).
Besok, guru Supriyani akan menjalani ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ujian PPPK itu hanya berselang lima hari sebelum sidang vonis terhadap guru Supriyani yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara pada Senin (25/11/2024).
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan selama ini kliennya belum kembali mengajar dan lebih memilih untuk berfokut menyiapkan diri untuk ujian PPPK.
"Bu Supriyani belum masuk mengajar. Sementara, lagi persiapan untuk ujian PPPK. Besok ujiannya," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Giliran Wamen Dikdasmen Bersuara Soal Guru Supriyani, Sebut Implementasi Perlindungan Guru Kurang
Namun, Andri menyebut pihaknya tidak turut mengantar Supriyani ke Kendari untuk mengikuti ujian PPPK.
Dia mengungkapkan kliennya tersebut bakal diantar oleh suaminya, Katiran.
"Ibu Supriyani didampingi suaminya," tuturnya.
Sebelumnya, Prof. Abdul Mu'ti juga sempat berjanji akan mengangkat Guru Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani."
"Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Seperti diketahui, Supriyani memang tengah mendaftar PPPK guru.
Menurut Prof. Mu'ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. Prof. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan kelanjutkan kasusnya?
Guru Supriyani
Karir Guru Supriyani
Vonis Guru Supriyani
Pegawasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.