Pembunuhan Vina Cirebon

Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Jutek Bongso Siapkan Mentalnya

Lama tidak diberitakan, kondisi 7 terpidana kasus VIna Cirebon diungkap kuasa hukumnya, Jutek Bongso. 

|
Editor: Musahadah
youtube jutek bongso pasopati lawfirm
7 terpidana kasus Vina Cirebon saat dibesuk Jutek Bongso dan tim di Lapas Kesambi, Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Lama tidak diberitakan, kondisi 7 terpidana kasus VIna Cirebon diungkap kuasa hukumnya, Jutek Bongso

Belum lama ini Jutek Bongso bersama anggota tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Lapas Kesambi, Cirebon, untuk membesuk mereka. 

Tampak Eka Sandi dkk menyambut Jutek Bongso dan tim dengan senyum merekah.

Kepada para terpidana, Jutek berpesan agar mereka mempersiapkan mental menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina CIrebon yang tak lama lagi.  

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Alllah," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Senin (18/11/2024).

Baca juga: Kisah 2 Warga Jepara Nekat Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi, Habis Rp 250 Juta hingga Rp 3,7 M

Baca juga: Nggak Nyangka Impian Komedian Nunung Sederhana Ingin Punya Warung Makan, Sosok Ini Yang Mewujudkan

Jutek juga meminta kepada para terpidan untuk tidak terbawa emosi. 

Mendengar hal itu, Eka Sandi dkk terlihat memperhatikan sambil menganggukkan kepala. 

Dikatakan Jutek, kondisi para terpidana ini sehat dan semangat melakukan aktivitasnya di Lapas.

Bahkan mereka mengaku tidak memiliki kendala di lapas, malah lebih gemuk dan tambah sehat. 

Menuruit Jutek, para terpidana ini perlu dipersiapkan mentalnya untuk bisa menerima putusan apapun terkait permohonan PK-nya. 

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," terang Jutek. 

Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, hakim diberi batas waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikan proses PK. 

Dan Jutek berharap sebelum awal tahun 2025 para terpidana ini sudah mendapat kepastian nasibnya. 

Karena itu, lanjut Jutek, perlu dipersiapkan mental mereka untuk menghadapi segala kemungkinan. 

"Kita memeprsiapkan mentalnya untuk menerima apapun keputusannya. Mempersipakan semangat kalau putusan dikabulkan, tinggal mempersiapkan masa depan dan ke depan bagaimana.

Dan kita arahkan untuk bersiap juga untuk menerima, kalau PK tidak dikabulkan," terang kolega Otto Hasibuan ini. 

Jutek juga berpesan, apabila nantinya PK dikabulkan, mereka bisa menjaga sikap, jangan sampai ada perbuatan-perbuatan yang salah yang bisa menjerumuskan mereka lagi.

Pihaknya juga tidak akan lepas tangan dan akan mengawal terus mereka ketika di luar. 

"Kasihan lho, mereka ada 8 tahun lebih di dalam. Bukan waktu yang singkat, sudah menghabiskan begitu banyak waktu. Mereka harus mempersiapkan karena suasana tentu berbeda dari 8 tahun lalu," ungkapnya. 

Wiwik, kuasa hukum lain mengungkapkan, para terpidana ini optimis PK bisa dikabulkan dan mereka bisa ke luar lapas. 

"Karena mereka tidak melakukan. Mereka semangat dengan kegiatan-kegiatan di lapas," tandasnya. 

Baca juga: Selebrasi Songong Ala Marcelino Ferdinan Usai Cetak Gol Kedua Duduk Santai Di Kursi,  Ini Katanya

Baca juga: Sosok Pengacara yang Malah Kritik Penangkapan Ivan Sugianto dan Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan

Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Tak hanya itu, majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).

Jabatan Otto Hasibuan Bawa Angin Segar

Kubu terpidana kasus Vina Cirebon semakin yakin akan bebas setelah Otto Hasibuan diangkat menjadi Menteri Kabinet Merah Putih.
Kubu terpidana kasus Vina Cirebon semakin yakin akan bebas setelah Otto Hasibuan diangkat menjadi Menteri Kabinet Merah Putih. (kolase tribunnews/nusantara tv)

Masuknya nama Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan dalam jajaran Kabinet Merah Putih membawa angin segar bagi terdakwa kasus Vina Cirebon.

Hal ini beralasan karena sebelumnya Otto Hasibuan adalah ketua tim kuasa hukum terpidana kasus Vina CIrebon saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Bahkan Otto Hasibuan turun langsung meninjau ke lokasi kasus Vina CIrebon dan memimpin tim kuasa hukum saat sidang PK. 

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti langsung mengucap syukur atas penunjukan Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.   

"Luar biasa, ada orang yang sangat saya hormati masuk  dalam susunan," ucap Titin dengan wajah sumringah, dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (21/10/2024).

Dikatakan Titin dengan masuknya Otto dalam kabinet ini semakin menambah keyakinannya bahwa 7 terpidana akan bebas tahun ini. 

Sebenarnya, kata Titin, keyakinan itu sudah muncul sejak 5 Juni 2024 saat dia bersama Saka Tatal bertemu kali pertama dengan Otto dan mengungkapkan ada putusan yang salah dalam kasus Vina Cirebon

Setelah bertemu Otto itu lah, dia yakin akan ada perubahan nasib yang luar biasa bagi terpidana kasus Vina. 

"Apalagi saat ini, yang sangat saya hormati, masuk kabinet, yang betul-betul akan sangat berpengaruh terhadap kebebasan terhadap 7 terpidana.  Ini seperti seluruh alam mendukung, terhadap kebebasan 7 terpidana," ungkap Titin, masih dengan senyuman mengembang. 

Baca juga: 3 Nasib Mujur Guru Supriyani Jelang Pembacaan Vonis, Dukungan Masih Mengalir, Dibantu Lulus PPPK

Baca juga: Geram Lihat Petugas Lapas Malah Dimutasi Usai Viralkan Pesta Narkoba Napi, Hotman Paris Tantang Ini

Hal serupa diungkapkan Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana kasus Vina lainnya. 

Dikatakan Jutek, kasus ini sudah semakin terang dengan banyaknya bukti, saksi dan fakta-fakta baru yang terungkap di sidang PK. 

Dia menaruh harapan besar bagi Presiden dan jajaran kementerian hukum dan HAM di bawah kepemimpinan menko Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Otto Hasibuan akan bisa membawa angin segar penyelesaian kasus Vina. 

"Karena Pak Otto, tentu paham betul apa yang harus dilakukan Kemenko Hukum dan HAM untuk membuat terang kasus ini.  Kami berharap banyak akan membawa angin segar untuk ke depan," katanya. 

 Harapan serupa juga disampaikan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. 

Susno berharap pemerintahan baru, Prabowo dan Gibran bisa mewujudkan penegakan hukum dan keadilan,s eperti yang diusampaikan presiden dalam pidato pertama usai dilantik. 

"Mudah-mudahan hal ini benar-benar terwujud," katanya.

Menurut Susno, ujian pertama pemerintahan ini adalah kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, kasus Vina ini bisa cepat teratasi kalau Presiden mau berbicara dengan Ketua Mahkamah Agung agar kasus ini dipercepat.

"Tidak menunggu 3 bulan. Ini sudah kelihatan kalua presiden bilang ke ketua MA, akan didengar. Dan kita yakin ini akan dipercepat," katanya. 

Menurut Susno, pergantian pucuk pimpinan di lembaga hukum seperti Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat sangat berpengaruh.

"Kita penuh harap, bahwa pidato tidak hanya sekedar pemanis, tapi betul-betul dilaksanakan presiden, pembantu presiden seperti menteri, jaksa agung, mahkamah agung dan polri merespons.  Kita tunggu satu hingga dua minggu lagi," katanya.

Baca juga: Guru Cantik di Jombang Bikin Siswanya Lupa Ngantuk, Berkat Pendekatan Dengan Racikan Jamu

Baca juga: Briptu Dila Menangis Ungkap Kronologi dalam Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved