Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Sosok Pengacara yang Malah Kritik Penangkapan Ivan Sugianto dan Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan

Sosok seorang pengacara eksentrik jadi sorotan usai malah mengkritik penangkapan Ivan Sugianto. Minta Polrestabes Surabaya bebaskan.

kolase Youtube
Firdaus Oiwobo dan Ivan Sugianto. Inilah Sosok Pengacara yang Malah Kritik Penangkapan Ivan Sugianto dan Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sosok seorang pengacara eksentrik jadi sorotan usai malah mengkritik penangkapan Ivan Sugianto.

Pengacara tersebut juga meminta Polrestabes Surabaya segera membebaskan Ivan.

Dia adalah Firdaus Oiwobo.

Diketahui, Firdaus menanggapi kasus Ivan Sugianto, pria yang suruh sujud dan gonggong  siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur. 

Firdaus menilai kasus yang menjerat Ivan termasuk ringan. 

Baca juga: Nasib Anak Ivan Sugianto Usai Sang Ayah Ditahan Gegara Paksa Siswa Surabaya Sujud, Merasa Bersalah

Dirinya pun meminta agar Ivan Sugianto segera dibebaskan yang kini telah ditahan.

"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus seperti dikutip dari akun TikTok-nya @firdaus_oiwobo. 

Menurut Firdaus, hukuman yang mengancam Ivan hanya dua atau tiga tahun. 

Hal itu dinilai termasuk kasus ringan. 

Ia pun heran dengan penanganan polisi terhadap Ivan Sugianto yang terkesan luar biasa. 

"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," tambahnya.

Semestinya, kata Firdaus, polisi juga harus melakukan penindakan terhadap anak dari berinisial EH, yang diduga telah membully anak Ivan berinisial E. 

Baca juga: Sosok Anggota DPR yang Temui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya dan Beri Pesan Menohok

Firdaus menilai harus ada perlakuan yang sama.

"Harus ada penerapan equality before the law,  azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama. Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh.

Nah, anaknya yang membully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE. Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," katanya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved